Kasus Pencurian Speaker DKM Masjid di Jagakarsa, Polisi Sudah Kembalikan Barang Bukti

Polisi bergerak cepat menyelidiki pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua dari tiga tersangka ditangkap polisi

Nov 26, 2022 - 17:13

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi telah menangkap dua tersangka kasus pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Barang yang telah dicuri itu pun telah dikembalikan ke pengurus masjid.

"Semua barang yang dicuri sudah kembali," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA : Ketahuan Lewat GPS, Oknum TNI di Papua Diduga Jadi Penadah Motor Curian

Sebagai informasi, aksi pencurian speaker hingga urinoir di masjid itu terjadi pada Selasa (18/9) malam.

Sebelumnya, Polisi bergerak cepat menyelidiki pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua dari tiga tersangka ditangkap polisi.

"Iya benar. Sudah ada dua orang yang ditangkap. Pelakunya ada tiga orang," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Wahid Key, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/10).

Wahid Key mengatakan pihaknya saat ini telah menangkap dua pelaku, yakni RN (26) dan Fer (32). Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok.

"Satu lagi masih dalam pengejaran," imbuhnya.

BACA JUGA : Kades Klatakan Jadi Tersangka Pencurian dan Penggelapan atas Laporan Ketua NasDem Jember

Tersangka RN bertugas membantu mengangkat barang hasil curian dari masjid. Sedangkan tersangka Fer mengantar barang untuk dijual.

"Yang masih diburu atas nama inisial R. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka yang sudah ada, yang bersangkutan (R) yang punya ide (mencuri)," jelasnya.

Speaker-Urinoir Dicuri

Dilansir dari detik.com, pencurian itu diduga terjadi pada Selasa (18/9) malam dan baru diketahui keesokan harinya. Pelaku diduga masuk dengan merusak pagar.

"Pelaku diduga masuk dengan membuka paksa pagar yang digembok," imbuh Wahid Key.

Wahid mengatakan sejumlah inventaris masjid raib dibawa pelaku. Pelaku diduga lebih dari satu orang.

Adapun barang-barang yang dicuri adalah 1 unit amplifier, 1 unit power mix, 11 unit speaker pasif, 6 microphone, 2 unit attenuator, dan 6 set urinoir.

Barang-barang tersebut dicuri dari sebuah masjid yang baru dibangun. Akibat pencurian itu, peresmian masjid baru itu tertunda.(ros)