Kasus KDRT Venna Melinda, Ustaz Maulana: Suami Bertugas Untuk Mendidik dan Mengarahkan Istri, Bukan Malah Menyiksa

Suami harus ingat tugasnya dalam rumah tangga adalah mendidik dan mengarahkan. Bolehkah suami menghukum istri yang nusyuz? Boleh, tapi bukan untuk mengarahkan kepada keselamatan, bukan untuk tujuan pribadi suami.

Jan 17, 2023 - 23:17
Kasus KDRT Venna Melinda, Ustaz Maulana: Suami Bertugas Untuk Mendidik dan Mengarahkan Istri, Bukan Malah Menyiksa
Ustaz Maulana/ IST

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda kembali menjadi cerita pilu dalam kisah rumah tangga artis. Adapun pembelaan Ferry Irawan yang merasa apa yang diceritakan Venna Melinda tidak semuanya benar.

Kata Ustaz mengutip nasihat dari Ustaz Maulana dalam Islam Itu Indah, di mana sosok istri bukanlah bidadari, begitu juga suami bukan malaikat.

Akan tetapi, suami harus ingat tugasnya dalam rumah tangga adalah mendidik dan mengarahkan. Bolehkah suami menghukum istri yang nusyuz? Boleh, tapi bukan untuk mengarahkan kepada keselamatan, bukan untuk tujuan pribadi suami.

BACA JUGA : Ini Alasan Polisi Tahan Ferry Irawan Atas Kasus KDRT ke...

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Maulana:

Istri itu bukan bidadari, begitu pula sosok suami bukan malaikat. Mohon maaf, tidak ada orang berpengalaman dalam menikah, semua masih belajar.

Dalam hal ini boleh nggak suami menghukum istri? Kata hukum berarti ada pelanggaran.

Mohon izin, ingat sosok suami bertanggung jawab bukan hanya menafkahi, bukan hanya melindungi. Tapi, laki-laki dalam hal ini suami adalah tanggung jawab yang luar biasa dalam hal mendidik, mendidik istri.

Maka tugas hukuman kalaupun harus menghukum dengan dua alasan, yakni mendidik dan mengarahkan. Hukumannya dalam hal untuk mendidik, tujuannya untuk mengarahkan ke yang baik, bukan untuk dirinya, kesenangan dirinya, supaya dia lebih hebat, bukan. Mengarahkan dalam hal untuk keselamatan, bukan kepentingan untuk diri suaminya.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Alasan Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus KDRT

Ingat, mendidik dan mengarahkan dua alasan ini. Kalau ditanya dalam segi agama bagaimana istri yang nusyuz? Nusyuz adalah istri yang membangkang.

Selama dia taat, tidak ada alasan untuk mencari-cari kesalahan. Selama dia nurut, tidak ada alasan kita menghukum dia. Kalaupun istri nusyuz, ada tiga cara yang digunakan, pertama menasihati dulu kalau dalam jalur nasihat belum masuk, maka diamkan dulu supaya dia sadar, barulah yang ketiga itu memukul (bukan yang melukai atau menyakiti).

Jadi tahapan ini masih lama. Diamkan ini selama tidak sampai 6 bulan. Dia baru satu hari mendiamkan, langsung masuk pada aturan ketiga, tidak! Batasnya itu sampai 6 bulan.

Kalau sampai memukul, boleh nggak suami memukul? Dalam Islam boleh nggak suami memukul? Jawabannya, dengan siwak. Bukan pakai tinju, pakai kayu. Jadi pukulan kepada istri adalah pukulan kasih sayang (sangat pelan tidak menyakiti dan melukai). Hanya untuk memberitahukan yang dilakukan adalah salah.

Jadi, mohon maaf dengan begitu tidak ada pukulan yang buat istri sakit hati. Tidak ada pukulan yang membuat istri terluka karena suami itu tugasnya melindungi. (ros)