Kapolri yang Perintahkan Langsung Penangkapan Teddy Minahasa

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

Nov 26, 2022 - 16:59

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Kapolda Sumatera Utara yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Jumat (14/10/2022) karena diduga terlibat jaringan narkoba. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam Terkait Narkoba

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

Sebelumnya, rumor penangkapan Irjen Teddy dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III, DPR Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Mutasi pejabat Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Irjen Teddy sejatinya belum resmi berdinas di Jawa Timur. Proses serah terima jabatan (sertijab) Teddy baru akan berlangsung pekan depan di Mabes Polri.

"Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengutip detikJatim, Jumat (14/10/2022).
(lna)