Kapolri Perintahkan Rambu Lalu Lintas ke Pelabuhan Ciwandan Segera Dipasang

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam kunjungannya ke Pelabuhan Merak bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi, pada Senin (10/4) kemarin.

Apr 11, 2023 - 21:03
Kapolri Perintahkan Rambu Lalu Lintas ke Pelabuhan Ciwandan Segera Dipasang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menyosialisasi pemanfaatan Pelabuhan Ciwandan sebagai titik penyeberangan bag kendaraan roda dua saat mudik Lebaran 2023. (Muhammad Hirzan Ibnurrusyd)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya segera menyosialisasi pemanfaatan dan memasang rambu lalu lintas menuju Pelabuhan Ciwandan sebagai titik penyeberangan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam kunjungannya ke Pelabuhan Merak bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi, pada Senin (10/4) kemarin.

Listyo menjelaskan dari hasil inspeksi yang telah dilakukan, pelbagai fasilitas mulai dari kapasitas rest area, tempat parkir, dan pengaturan penggunaan Pelabuhan Ciwandan telah disiapkan dengan baik.

Listyo berharap pemisahan motor dan mobil bisa mengurai kemacetan yang sempat terjadi di Pelabuhan Merak pada tahun lalu.

BACA JUGA : Selvy Mandagi Bakal Dipanggil Pemprov DKI Gegara Sering...

"Yang perlu saya sampaikan dan tambahkan agar terkait penggunaan Pelabuhan Ciwandan sebagai salah satu yang diaktifkan untuk kendaraan roda dua dan enam ini betul-betul disosialisasikan dari awal," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Selain itu, Listyo juga memerintahkan jajarannya segera memasang rambu-rambu lalu lintas menuju Pelabuhan Ciwandan. Ia tidak ingin ada lagi pemudik dengan kendaraan roda dua yang masih keliru.

"Personel-personel disiapkan dengan lebih baik, demikian juga rambu-rambu sehingga masyarakat yang masih belum tahu arah Ciwandan kemana ini bisa tahu dan tidak terjadi crowded," ujarnya.

Listyo menambahkan nantinya petugas kepolisian juga akan dikerahkan untuk melakukan pengecekan hingga pengamanan di seluruh jalur yang mengarah ke Pelabuhan. Harapannya agar tidak lagi terjadi gangguan keamanan yang bisa menghambat perjalanan mudik Lebaran 2023.

Pemerintah diketahui bakal mengalihkan seluruh penyebrangan laut bagi kendaraan roda dua dan truk golongan VIB melalui Pelabuhan Ciwandan, selama 15 hingga 21 April 2023.

"Pemerintah memusatkan pelayanan untuk seluruh kendaraan roda 2 dan truk golongan VI B akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan terhitung sejak tanggal 15-21 April 2023," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Shelvy menjelaskan nantinya para pemudik yang menggunakan motor dapat memanfaatkan rute penyeberangan Ciwandan-Bakauheni selama periode tersebut.

Selain itu, kata dia, terdapat pula rute penyeberangan Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Panjang yang akan tersedia pada tanggal 19-21 April 2023.

Sementara untuk kendaraan truk golongan VB, hanya diperbolehkan menggunakan Pelabuhan Merak pada tanggal 15-17 April saja. Sedangkan lewat dari tanggal tersebut juga akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan selama arus mudik Lebaran.

BACA JUGA : Menhub Budi Karya Sumadi Cek Kesiapan Mudik di Terminal...

"Sementara itu, bagi truk golongan VII sampai dengan golongan IX akan dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) sejak tanggal 15-21 April 2023," tuturnya.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan jajarannya telah menyiapkan sejumlah opsi rekayasa lalu lintas pada Operasi Ketupat 2023.

Beberapa skema rekayasa lalu lintas dimaksud berupa contraflow hingga skema one way. Firman mengatakan skema rekayasa itu rencananya juga tidak hanya digelar pada ruas jalan tol melainkan pada area sekitar Pelabuhan Merak.

Selain itu, Korlantas juga mengaku telah melakukan survei langsung ke sejumlah rute mudik mulai dari Jalur Pantai Selatan, Pantai Utara, hingga ruas jalan menuju ke Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.(lal)