Kapolri Larang Tilang Manual, Pemotor di Probolinggo Ramai Copot Pelat Kendaraan

Warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomor dilepas hingga akhirnya dihentikan oleh petugas

Nov 3, 2022 - 06:00
Kapolri Larang Tilang Manual, Pemotor di Probolinggo Ramai Copot Pelat Kendaraan
Foto: Pemotor di Kota Probolinggo diberi teguran karena melanggar lalu lintas. (M Rofiq/detikJatim)

NUSADAILY.COM – PROBOLINGGO - Kapolri telah melarang pemberlakuan tilang secara manual. Seiring penegakan aturan lalu lintas secara elektronik melalui ETLE, terpantau masih banyak pengguna jalan di Kota Probolinggo yang tidak tertib berlalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Mulai dari motor yang tidak sesuai spesifikasi alias protolan, hingga tanpa pelat nomor agar terhindar dari sorotan kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik perempatan traffic light di sejumlah jalan.

BACA JUGA : Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Polri Segera Produksi Surat Teguran

Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24), warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomor dilepas hingga akhirnya dihentikan oleh petugas. Ia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera ETLE.

"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan plat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali, dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Tilang Manual Tak Berlaku, Pelanggar Lalu Lintas di Bogor Diberi Sanksi Baca Alquran

Hal senada dilakukan dan diakui oleh Doni (19). Dirinya sengaja melepas pelat nomor kendaraannya agar terhindar dari tilang ETLE.

"Saay sengaja melepas plat nomor motor, biar nggak terfoto kamera ETLE. Saya berjanji di hadapan petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota sesuai dengan surat tertulis ini," kata Doni. Dirinya juga sempat diminta membaca doa dan surat pendek.(ros)