Kapolri Janji Akan Tuntaskan Seluruh Sidang Etik Polri yang Bermasalah

Sejumlah pati yang saat ini terjerat hukum, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Dec 15, 2022 - 20:35
Kapolri Janji Akan Tuntaskan Seluruh Sidang Etik Polri yang Bermasalah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menuntaskan seluruh proses sidang etik perwira tinggi Polri yang bermasalah. (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menuntaskan seluruh proses sidang etik perwira tinggi (pati) Polri yang bermasalah.

Sejumlah pati yang saat ini terjerat hukum, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Napoleon dan Prasetijo diketahui terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena terlibat suap terkait buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Sementara Teddy terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA : DPR Sebut Polri Lebih Maju Dibadingkan Institusi Lain,...

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (14/12).

Listyo memastikan proses sidang kode etik terhadap anggota Polri yang bermasalah, termasuk para pati, akan terus berjalan. Ia mengklaim semuanya akan proses hukum pidana dan etika berjalan beriringan.

"Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan," ucapnya.

BACA JUGA : Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri soal Kasus Pembunuhan...

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo secara khusus menyatakan para terduga pelanggar etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang etik.

Dedi mengklaim dari total 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik, hanya tersisa beberapa anggota saja yang belum disidang. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan siapa saja yang sudah disidang etik oleh Propam.

"Sudah lebih dari 20 anggota. Nanti saya tanyakan lagi. Tinggal sedikit (yang belum sidang etik)," ujarnya.(lal)