Kapolri Dituding Tak Konsisten Tangani Anggota Bermasalah

Menurut Bambang, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap hanya pencitraan belaka. Pencitraan yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. "Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," ujar peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Nov 26, 2022 - 17:55

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Masih tersisa tiga perwira tinggi (pati) yang masih belum dipecat meski melakukan tindak pidana. Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituding tak konsisten dalam menangani anggota bermasalah.
 
"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, saat dikonfirmasi, Senin, 21 November 2022.
 
Pati Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Padahal, keduanya melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Napoleon terlibat suap kasus terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, sedangkan Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba.
 
Kapolri juga belum memecat mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Padahal, kasus Prasetijo terkait pemalsuan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
 
Menurut Bambang, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap hanya pencitraan belaka. Pencitraan yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
 
"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," ujar peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Kapolri sudah memecat enam anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria.

Kemudian, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.(han)