Kapolres Muara Enim Dicopot dari Jabatannya Usai Dugaan Perselingkuhan Viral di Medsos

AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Pencopotan itu menyusul video yang ramai di media sosial bahwa dirinya diduga berselingkuh.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM – JAKARTA - AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Pencopotan itu menyusul video yang ramai di media sosial bahwa dirinya diduga berselingkuh.

Mutasi Aris itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor: 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022. Mutasi tersebut menjelaskan AKBP Aris dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.

"Iya, benar. TR terkait mutasi Kapolres Muara Enim itu benar," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dikutip detikcom, Jumat (28/10).

Aris Rusdianto dimutasi ke Yanma Mabes Polri. Posisi yang ditinggalkan Aris lantas digantikan oleh AKBP Andi Supriadi. Andi sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumsel.

BACA JUGA : Tak Hadiri Upacara Pemecatan, 4 Polisi di Tangerang Fotonya Dicoret

Erlangga mengklaim mutasi yang dilakukan dalam rangka penyegaran jabatan di tubuh Polri. Ketika disinggung apakah ada kaitannya dengan isu AKBP Aris yang telah berselingkuh dengan seorang keluarga artis, Erlangga enggan berkomentar.

"Kalau soal itu saya belum tahu ya. Tapi yang jelas mutasi tersebut adalah dalam rangka penyegaran," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan soal video yang menarasikan AKBP Aris Rusdianto berselingkuh, pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam untuk melakukan pengecekan.

"Tim dari Propam sudah turun," kata Supriadi, Rabu (19/10).

BACA JUGA : Kapolri hingga Kapolres se-RI Dipanggil Presiden Hari Ini, Sahroni: Kuliah Langsung dari Pak Jokowi

Supriadi memastikan akan ada sanksi kepada AKBP Aris jika video viral itu benar.

Menurut dia, jika hasil pengecekan terbukti ada unsur pidana, tentu polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau nanti memang ada pengaduan terkait pidananya yang pasti masuknya ke pidana umum," katanya.

Terpisah, AKBP Aris yang dikonfirmasi terkait video viral itu memberikan bantahan. Aris memastikan cerita yang viral tersebut tidaklah benar.

"Tidak benar (soal tudingan selingkuh)," kata Aris.(lal)