Kapolda Bali Ingatkan Warga, “Masyarakat yang Memviralkan Aksi Turis di Bali Terancam Dijerat UU ITE"

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali tak untuk diviralkan. Oleh sebab itu Putu menekankan kembali, Polda Bali akan memproses hukum warga yang memviralkan perilaku menyimpang para WNA di Pulau Dewata.

May 29, 2023 - 19:59
Kapolda Bali Ingatkan Warga, “Masyarakat yang Memviralkan Aksi Turis di Bali Terancam Dijerat UU ITE"
Turis di Bali

NUSADAILY.COM – BALI - Irjen Putu Jayan Danu Putra selaku Kapolda Bali mengatakan masyarakat yang memviralkan ulah turis asing di Bali terancam jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh sebab itu, Putu meminta masyarakat tak sembarangan menyebarkan informasi soal ulah para turis asing.

"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Bali.

BACA JUGA : Gubernur Bali: Pembatasan Turis Berdasar Kuota Akan Berefek...

Menurut Putu, peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah dengan mencegah turis asing berperilaku negatif. Dia berharap masyarakat langsung melaporkan ke kepolisian terdekat jika mendapati perilaku ngawur WNA di Bali.

"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini," tegasnya, dilansir dari detik.com

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali tak untuk diviralkan. Oleh sebab itu Putu menekankan kembali, Polda Bali akan memproses hukum warga yang memviralkan perilaku menyimpang para WNA di Pulau Dewata.

"Bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses," pungkas dia. (ros)