Kadishub DKI Jatuhi Sanksi Pada Anggota Perusak Spion Taksi Saat Razia Parkir Liar

Sanksi yang diberikan berupa pemindahan tugas dari petugas lapangan menjadi staf atau dikantorkan.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang merusak spion mobil taksi saat menertibkan parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sanksi yang diberikan berupa pemindahan tugas dari petugas lapangan menjadi staf atau dikantorkan.

"Sanksinya petugas yang bersangkutan kami tarik dari penugasan lapangan, itu distafkan," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Syafrin mengatakan petugas tersebut berkantor di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sanksi itu dijatuhkan usai petugas melakukan mediasi dengan sopir taksi tersebut.

BACA JUGA : Viral di Medsos Provost Pukul Spion Mobil yang Parkir Liar di Jaksel

"Sudah ada mediasi, artinya sudah selesai. Tapi kami dari Dishub karena memang petugas kami bertindak tidak humanis dan persuasif dalam melakukan tugas. Tentu kami juga tetap memberikan hukuman kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Duduk Perkara Perusakan Spion Taksi

Syafrin menjelaskan duduk perkara di balik peristiwa perusakan spion mobil taksi yang parkir liar tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat petugas mendapati mobil taksi itu dalam keadaan kosong dan tak ada sopir.

"Ada sekitar 5 kendaraan. Pada saat tim patroli mendekat, 4 kendaraan lainnya itu langsung kabur. Nah, ada satu kendaraan yang ditinggal oleh pengemudinya sehingga kendaraan ini siap dilakukan (penderekan)," kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (28/10).

BACA JUGA : Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil di Lower RhineJerman

Setelah itu, petugas Dishub pun mencari sopir mobil taksi parkir liar. Setelah 10 menit mencari, petugas tak menemukan sopir. Akhirnya, petugas memutuskan menderek mobil tersebut menuju pool Dishub DKI.

Saat petugas tengah mempersiapkan peralatan derek, sopir mobil taksi akhirnya muncul. Saat itu, kata dia, petugas Dishub dan polisi sempat berupaya menyampaikan teguran, tapi sopir malah mengunci pintu dan menyalakan mesin.

"Saat sedang disiapkan akan diderek, pengemudinya datang. Datang lalu langsung masuk ke mobil," jelasnya.

"Petugas kami berusaha menjelaskan bahwa di sana parkir dilarang dan akan dilakukan penderekan, yang bersangkutan tidak membuka kaca, malah menghidupkan mesin," tambahnya.

Polisi pun mencoba menghadang sopir dari belakang mobil ketika sopir mencoba kabur. Namun, aksi itu malah menyebabkan petugas tertabrak mobil sehingga memicu insiden perusakan spion oleh kedua oknum itu.

"Karena akan menghidupkan mesin, maka rekan-rekan kepolisian berjaga di belakangnya mobil," jelasnya.

"Karena mobilnya mau buru-buru, dia mundur, mau nabrak petugasnya. Kan mundur. Itu yang menimbulkan kejadian kemudian ada yang viral itu," imbuhnya.(ros)