Kader GMNI Sumenep Demo KPU, Protes Penetapan Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi

Jan 20, 2023 - 14:33
Kader GMNI Sumenep Demo KPU, Protes Penetapan Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024
Foto: Puluhan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep melakan aksi demonstrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Kamis 19 Januari 2023.

Kedatangan mereka dalam rangka menyoal adanya kejanggalan pada keputusan KPU Sumenep tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024.

Dalam orasinya, salah seorang orator aksi, Faiz menyebutkan adanya hal yang mencurigakan terhadap dua putusan KPU Sumenep tentang hal yang sama.

Diketahui, pada Minggu (15/1), KPU Sumenep mengeluarkan dua putusan tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPS. Pada putusan pertama, KPU Sumenep memutuskan 2.755 calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti tes wawancara.

Selanjutnya di hari yang sama, KPU Sumenep ternyata mengeluarkan putusan kembali terkait perubahan yang menetapkan 23 nama lain sebagai calon anggota PPS yang lolos.

Hal itu, membuat aktivis GMNI Sumenep geram dan menuding KPU setempat telah bermain-main dalam menetapkan calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis. 

“Masak KPU tidak tahu regulasi sejak awal sehingga butuh waktu untuk tahu dan selanjutnya ada putusan perubahan? Aneh. Kami menduga ada titipan dari pemegang kuasa,” ucap orator pada aksi itu, Ali Muddin.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini, bersama sejumlah anggota KPU lainnya menemui massa aksi setalah kurang lebih 30 menit massa aksi memyampaikan aspirasinya.

"Kedua keputusan itu dibuat sesuai dengan peraturan dan pedoman pelaksanaan saat ini. Kandidat yang skor tes tertulisnya sama dengan peringkat kelulusan terakhir juga berhak untuk lulus dan mengikuti tahap berikutnya," ujar Rahbini.

"Putusan dan perubahan itu merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan  sesuai dengan aturan. Kami tidak main-main atau bercanda,” terangnya. (nam)