Jumlah DPS Pilkada 2024 di Kabupaten Malang Sebanyak 2.065.986 Jiwa, Sedangkan TPS Menurun Menjadi 4041
NUSADAILY.COM - MALANG-Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sudah keluar. Total pemilih sebanyak 2.065.986 jiwa. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 1.029.978 jiwa dan perempuan sebanyak 1.036.008 jiwa.
Hasil jumlah DPS tersebut, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Perubahan (DPHP) dan penetapan DPS, Minggu (11/8/24) di gedung DPRD Kabupaten Malang.
"Hari ini tadi, kami menggelar rapat pleno penetapan DSP tingkat kabupaten. Sebelumnya sudah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan," ungkap Nurhasin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang.
Selanjutnya, menurut Nurhasin, hasil penetapan DPS ini akan diumumkan di setiap desa ataupun kelurahan di wilayah Kabupaten Malang. Tujuannya untuk meminta masukan sekaligus tanggapan masyarakat.
"Waktunya selama 5 hari, sebelum nantinya ada proses DPS-HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan). Baru nanti untuk penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada 22 September 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurhasin mengatakan bahwa jumlah DPT Pemilu 2024 lalu dengan Pilkada pasti berubah. Ketika Pemilu, jumlah DPT sebanyak 2.054.178 jiwa.
Begitu juga dengan jumlah TPS, jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024. Untuk Pemilu lalu sebanyak 7761 TPS. Sedangkan Pilkada nanti jumlahnya sebanyak 4041.
"Kalau Pemilu 2024, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 300 orang. Sedangkan untuk Pilkada nanti jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebanyak 600 orang," paparnya.(ap/wan)