Jokowi Mengucapkan Selamat Kepada Presiden Xi Jinping Untuk Periode Ketiganya Politik China
Jokowi juga mengajak Xi untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama demi kesejahteraan bersama. Dia juga mengajak Xi terus menjaga perdamaian kawasan
NUSADAILY.COM – JAKARTA - resmi ditetapkan sebagai Presiden China untuk periode ketiganya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat kepada Xi.
"Selamat Presiden Xi Jinping atas terpilihnya lagi sebagai Presiden Republik Rakyat China," tulis Jokowi dalam akun Instagram-nya, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA : Pj Gubernur DKI Rombak Direksi JakLingko, DPRD DKI: Sejak...
Ucapan selamat Jokowi itu dituliskan dalama bahasa Inggris. Jokowi juga mengunggah foto bersalaman dengan Xi.
Jokowi juga mengajak Xi untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama demi kesejahteraan bersama. Dia juga mengajak Xi terus menjaga perdamaian kawasan.
"Sebagai mitra strategis, mari kita lanjutkan penguatan kerja sama untuk kesejahteraan kedua negara dan melanjutkan kontribusi untuk perdamaian kawasan dan stabilitas," ujarnya.dilansir dari detik.com
Seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Jumat (10/3), nyaris 3.000 anggota parlemen China, atau yang disebut Kongres Rakyat Nasional (NPC), secara bulat memilih Xi sebagai Presiden China dalam pemilu yang tidak ada kandidat lainnya.
BACA JUGA : AG Tak Jadi Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Voting itu dilakukan dalam rapat tahunan NPC yang digelar di Alun-alun Besar Rakyat di Beijing sejak akhir pekan lalu. Penetapan Xi sebagai Presiden China untuk periode ketiga oleh NPC itu dilakukan setelah dia dikukuhkan untuk menjabat lima tahun ke depan sebagai Ketua Partai Komunis China dan pemimpin militer China -- dua posisi kepemimpinan paling signifikan dalam politik China -- pada Oktober tahun lalu.
Dalam rapat NPC itu, Xi yang berusia 69 tahun juga menerima dukungan suara yang bulat untuk menjabat periode ketiga sebagai Ketua Komisi Militer Pusat China. Pencalonan Xi untuk menjabat lima tahun ke depan dalam periode ketiga dimungkinkan setelah perubahan dilakukan terhadap Konstitusi China tahun 2018 lalu, yang menghapuskan batasan masa jabatan.(ris)