Jokowi Ingatkan Menteri Mau Nyapres di 2024: Kalau Mengganggu Dievaluasi

Jokowi akan memantau kinerja menteri-menteri yang akan ikut Pilpres 2024. Dia akan mengevaluasi para menteri jika kinerjanya terganggu karena pilpres. "Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ujarnya.

Nov 26, 2022 - 17:21

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta para menteri yang berniat menjadi calon presiden atau capres di Pilpres 2024 untuk tetap memprioritaskan tugas negara.

Pernyataan Jokowi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat nyapres bagi menteri. MK menyatakan menteri tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika nyapres.

"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi saat menghadiri Indodefence Expo di Jakarta, Rabu (2/11).

Jokowi akan memantau kinerja menteri-menteri yang akan ikut Pilpres 2024. Dia akan mengevaluasi para menteri jika kinerjanya terganggu karena pilpres.

"Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan menteri tak perlu mengundurkan diri saat nyapres. Hal itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

"Menyatakan frase 'pejabat negara' dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ... bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang daring, Senin (31/10).

Putusan itu mengubah aturan pada pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017. Pada aturan sebelumnya, pejabat negara harus mengundurkan diri dari jabatannya saat hendak nyapres.

Ada sejumlah pejabat yang tidak perlu mundur berdasarkan aturan sebelumnya. Mereka adalah presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.(han)