Jokowi Anugrahi Gelar Pahlawan Nasional ke Lima Tokoh, Ada dr Soeharto Hingga Ahmad Sanusi

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Nov 7, 2022 - 20:46
Jokowi Anugrahi Gelar Pahlawan Nasional ke Lima Tokoh, Ada dr Soeharto Hingga Ahmad Sanusi
Jokowi saat acara pemberian gelar pahlawan di Istana Negara. (Kanavino/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke lima tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Para ahli waris menerima secara simbolik anugerah gelar pahlawan nasional itu.

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA : Ini Isi Percakapan Telepon Jokowi dengan Zelensky usai...

Sejumlah pejabat hadir dalam acara penganugerahan gelar pahlawan nasional ini. Mereka yang datang di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Menhan Prabowo Subianto, Mensos Tri Rismaharini (Risma), Kepala Staf Presiden Moeldoko, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Jokowi memimpin proses mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Selanjutnya Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlwan nasional. Berikut daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional:

1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

BACA JUGA : Beredar soal Narasi Jokowi Bakal Gantikan Megawati Menjadi Ketum PDIP

 Jokowi kemudian memberikan plakat anugerah gelar pahlawan nasional kepada ahli waris. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama.

Alasan Beri Gelar Pahlawan Nasional

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan kelima tokoh itu dipilih berdasarkan usulan masyarakat. Kelima tokoh itu dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.

Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Sukarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan, setelah kemerdekaan, almarhum DR dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud Md seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII, yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digoel tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.(ros)