Joe Biden Sahkan Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis

Biden menyebut UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak

Dec 14, 2022 - 16:15
Joe Biden Sahkan Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis
Presiden AS Joe Biden

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-undang yang memberikan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis. Warga AS pun berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (14/12/2022), Biden menyebut UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak.

"Amerika mengambil langkah penting menuju kesetaraan, untuk kebebasan dan keadilan, bukan hanya untuk beberapa orang, tapi untuk semua orang," kata Biden saat seremoni penandatanganan pada Selasa (13/12) sore waktu setempat.

BACA JUGA : Rusia Luncurkan Serangan Besar ke Ukraina Usai Zelensky Pidato di KTT G20

"UU ini dan cinta yang dipertahankannya menyerang kebencian dalam segala bentuknya. Itulah mengapa UU ini penting bagi setiap orang Amerika, tidak peduli siapa Anda dan siapa yang Anda cintai," ujar Biden dalam pidatonya.

Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat -- yang kini jauh lebih konservatif -- membatalkan hak aborsi yang telah berlangsung sekian lama pada Juni lalu, anggota parlemen dari sayap kiri dan kanan bersatu untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang mengekang hak pernikahan sesama jenis.

UU ini disahkan Biden setelah Kongres AS menyetujuinya pekan lalu.

Dalam perayaan, Biden berkumpul dengan sekelompok anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat di halaman Gedung Putih, bersama dengan para advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan di seluruh negeri.

Tammy Baldwin, senator AS pertama yang mengaku gay secara terbuka, mengatakan dia "diliputi kegembiraan" saat penandatanganan undang-undang, yang dia bantu rancangannya di Kongres.

BACA JUGA: Memaknai Ketidak Hadiran Putin di KTT G20 Bali

"Hari ini, kami membuat sejarah dan membuat perbedaan bagi jutaan orang Amerika," katanya dalam sebuah pernyataan

"Kami memberi tahu jutaan pasangan sesama jenis dan antar-ras bahwa kami melihat mereka dan kami menghormati mereka," imbuhnya.

Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa UU tersebut "akan memberikan ketenangan pikiran bagi jutaan LGBTQI+ dan pasangan antar ras yang pada akhirnya akan dijamin hak dan perlindungan yang menjadi hak mereka dan anak-anak mereka."

Jean-Pierre sendiri membuat sejarah sebagai sekretaris pers Gedung Putih pertama yang mengaku gay secara terbuka.

UU Respect for Marriage Act akan mencegah negara bagian di AS menolak pernikahan atas dasar jenis kelamin, ras, etnis, atau asal kebangsaan. Respect for Marriage Act mencabut dan mengganti UU federal sebelumnya yang mendefinisikan pernikahan sebagai antara individu dan lawan jenis.(ros)