JD.ID Tutup Layanan JDL Express Indonesia, Ini Alasannya

Perusahaan e-commerce JD.ID dikabarkan menutup atau menonaktifkan layanan logistiknya, JDL Express Indonesia pada 22 Januari 2023 kemarin.

Jan 24, 2023 - 06:00
JD.ID Tutup Layanan JDL Express Indonesia, Ini Alasannya
Ilustrasi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Perusahaan e-commerce JD.ID dikabarkan menutup atau menonaktifkan layanan logistiknya, JDL Express Indonesia pada 22 Januari 2023 kemarin.

Hal itu disampaikan melalui situs resmi JDL Express Indonesia. "Layanan JDL Express Indonesia nonaktif per tanggal 22 Januari 2023. Apabila terdapat kendala dengan pengiriman paketmu, silakan hubungi Customer Experience kami," tulis pertanyaan JDL Express Indonesia, dikutip Senin (23/1/2023).

Dikutip dari Tech in Asia, Senin (23/1/2023), penghentian operasional JDL Express Indonesia dilakukan setelah muncul kabar terkait rencana JD.com menutup bisnis e-commerce di Indonesia dan Thailand pada kuartal I 2023. JD.com diduga tengah mencari investor baru untuk membeli bisnis tersebut lantaran mengalami kerugian di pasar Indonesia dan Thailand.

Perusahaan ini juga telah berhenti menerima pendaftaran pengguna baru sejak 1 Januari lalu. JDL Express Indonesia telah berdiri sejak tahun 2015. Perusahaan ini memiliki 11 gudang dan lebih dari 250 titik pengiriman serta 3.000 kurir.

Sebelumnya, JD.ID sempat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30% pegawai atau sekitar 200-an pegawai. Head of Corporate Communication & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indrawarsa menjelaskan bahwa langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan. Selain itu juga untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang begitu cepat berubah.

"Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata dia dilansir dari detikcom, Rabu (14/12/2022) lalu.

Dia memastikan perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.

"Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.(eky)