Jasa Raharja Santuni 18 Korban Kebakaran Kapal KM Express Cantika 77 Rp50 Juta

PT Jasa Raharja menyiapkan santunan untuk 18 orang korban meninggal dunia imbas kebakaran Kapal KM Express Cantika di Perairan Kupang. Santunan juga akan diberikan kepada korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM – JAKARTA - PT Jasa Raharja menyiapkan santunan untuk 18 orang korban meninggal dunia imbas kebakaran Kapal KM Express Cantika di Perairan Kupang. Santunan juga akan diberikan kepada korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi di sekitar Perairan Kupang, pada Senin (24/10).

"Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif, di antaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lainnya) dalam menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (26/10).

Bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja bakal mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunan. Besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

BACA JUGA : Kronologi KM Express Cantika Terbakar di Perairan Kupang, 14 Penumpang Tewas

Sementara, Jasa Raharja akan memberikan surat jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit bagi korban luka-luka. Jadi, korban maupun keluarga korban diminta tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan.

Besaran santunan yang diberikan kepada korban Kapal KM Express Cantika ini telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini," ujar Dewi.

Sebelumnya, KM Express Cantika 77 terbakar pada Senin (24/10) sekitar pukul 13.40 WITA.

Kapal tersebut terbakar di sekitar Perairan Tanjung Gemuk, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang saat dalam pelayaran dari Kupang menuju ke Kalabahi, Kabupaten Alor.

BACA JUGA : KM Express Cantika 77 Terbakar di Kupang, Diduga Kapal Kelebihan Muatan

Kapal bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang sekitar pukul 11.00 WITA, tetapi setelah dua jam pelayaran kapal tersebut terbakar.

Dari manifest yang ada hanya tercatat 177 orang penumpang yang terdiri dari 167 penumpang umum dan 10 orang ABK.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, saat terjadi kebakaran di KM Express Cantika 77 terlihat penumpang panik dan naik ke atas palka bagian dengan kapal. Sedangkan di bagian atap kapal juga nampak api membumbung disertai asap tebal.

Dalam rekaman video tersebut juga, para penumpang kapal telah menggunakan rompi pelampung oranye sambil meminta pertolongan.(lal)