Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan Motor hingga Capai Rp1,2 T di 2022

PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan terbanyak pada pengguna kendaraan roda dua hingga mencapai Rp1,288 triliun. Pemberian santunan itu berlangsung pada periode Januari-Oktober 2022.

Dec 7, 2022 - 17:27
Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan Motor hingga Capai Rp1,2 T di 2022
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan terbanyak pada pengguna kendaraan roda dua hingga mencapai Rp1,28 triliun. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan terbanyak pada pengguna kendaraan roda dua hingga mencapai Rp1,288 triliun. Pemberian santunan itu berlangsung pada periode Januari-Oktober 2022.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengungkap data itu dalam Forum Group Discussion Transformasi Jasa Raharja di Jakarta Barat (6/12).

BACA JUGA : Pengendara Sepeda Motor Tewas Vs Truk di Mojokerto

Jika dirinci, persentase pemberian santunan pada kendaraan roda dua mencapai 54,2 persen. Kendaraan berikutnya adalah kendaraan pribadi sebesar 21 persen dengan Rp499,7 miliar. Kemudian disusul oleh angkutan truk bernilai Rp437 miliar atau 18,4 persen.

Kendaraan umum hanya mengambil persentase kecil sebesar 2,7 persen atau Rp63,8 miliar. Diikuti oleh santunan kepada korban tertabrak kereta api hanya 1 persen dengan Rp22,6 miliar.

Rivan mengungkapkan mayoritas korban kecelakaan adalah laki-laki sebesar 65,96 persen dan perempuan sebesar 34 persen.

BACA JUGA : Kecelakaan Bus Masuk Jurang Plaosan Magetan, Jasa Raharja...

Sementara, jika dilihat dari sisi usia, korban kecelakaan paling banyak terjadi pada usia produktif rentang 26-55 tahun dengan 40,3 persen. Kemudian disusul oleh usia pelajar di rentang 6-25 tahun sebesar 39 persen.

Berdasarkan data pekerjaan yang dihimpun perusahaan, korban kecelakaan paling banyak adalah mahasiswa dan pelajar sebanyak 33 persen diikuti wiraswasta 24,7 persen.

Sedangkan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi saat jam berangkat kantor atau di rentang 6-9 pagi. Setelahnya pada jam pulang kantor pukul 15-18, dilanjutkan pukul 18-21 malam.(lal)