Jalur Puncak Bogor Tiap Jumat Hingga Minggu Berlakukan Ganjil Genap

Gage berlaku mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Ardian menuturkan kendaraan roda empat atau lebih yang pelat nomornya tak sesuai dengan aturan gage akan dialihkan.

Jan 14, 2023 - 07:00
Jalur Puncak Bogor Tiap Jumat Hingga Minggu Berlakukan Ganjil Genap
ilustrasi ganjil genap

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kebijakan ganjil genap (gage) nomor kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiap Jumat hingga Minggu telah diterapkan. Kini masyarakat yang hendak melintasi jalur Puncak dengan kendaraan roda empat atau lebih harus mencocokkan tanggal dengan pelat nomor.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, gage berlaku mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Ardian menuturkan kendaraan roda empat atau lebih yang pelat nomornya tak sesuai dengan aturan gage akan dialihkan.

BACA JUGA : Polisi Berlakukan One Way di Arah Jakarta Menuju Puncak

"Kalau untuk gage tetep kita laksanakan dimulai dari pukul 14.00 WIB," kata Ardian saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).

Namun, lanjut Ardian, ada pengecualian untuk warga Puncak. Mereka bisa melintas meski nomor pelat nomor dengan tanggal berbeda dengan hanya menunjukkan kartu identitas.

"Iya bisa menunjukkan identitas (untuk warga Puncak)," ujarnya, dilansir dari detik.com 

Sementara itu, Ardian menuturkan pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara situasional. Dia menerangkan, sistem one way diterapkan berdasarkan volume kendaraan.

BACA JUGA : Laura, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon Agar Sang Ibu Tak Ditahan

"Kalau volumenya enggak terlalu banyak, gage terus kita berlakukan," tuturnya.

Ardian mengimbau pengendara yang melintasi kawasan Puncak untuk menaati aturan. Dia menyarankan agar pengendara memantau prakiraan cuaca.

"Kemudian tetap sabar, tertib berlalu lintas, taati rambu-rabu, tetep berhati-hati. Mengingat kawasan Puncak cuaca sering berubah, tetap hati-hati apabila memarkirkan kendaraan," pungkasnya. (ros)