Jaksa di Lampung Digerebek Suami Saat ‘Ngamar’ dengan Pengacara, Pakar Hukum: Langgar Kode Etik

Menurut Fickar, MN bisa saja kena sanksi paling berat. Sanksi tersebut yakni diberhentikan dari profesi jaksa.

Jan 4, 2023 - 17:47
Jaksa di Lampung Digerebek Suami Saat ‘Ngamar’ dengan Pengacara, Pakar Hukum: Langgar Kode Etik
Ilustrasi selingkuh

NUSADAILY.COM – JAKARTA – MN, jaksa perempuan di Lampung, digerebek suaminya saat sedang 'ngamar' dengan pengacara laki-laki, RM di hotel pada malam pergantian tahun. Perbuatan MN ini dinilai melanggar kode etik profesi.

"Sebagai profesional jelas sudah melanggar etika profesi, karena berzina dengan pria yang bukan suaminya," ujar Dosen Fakultas Hukum & Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA : Sstt.. Ini Pengakuan Perawat dan Bidan yang Digerebek Mesum...

Menurut Fickar, MN bisa saja kena sanksi paling berat. Sanksi tersebut yakni diberhentikan dari profesi jaksa.

"Saya kira putusan etik yang paling berat adalah diberhentikan dari profesinya sebagai Jaksa yang merupakan wakil negara dalam penegakan hukum pidana, yang justru melajukan tindak pidana," jelas Fickar, dilansir dari detik.com

Dilansir dari detik.com, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho mengatakan kasus tersebut sudah tidak ada lagi unsur pidananya karena suami MN telah mencabut laporan polisi. Namun, MN, tambah Hibnu, masih bisa kena sanksi etik.

"Tergantung kode etik kejaksaan, kalau kode etik kejaksaan itu (ngamar bareng seorang yang bukan suami/istri sah) sebagai tingkah laku yang tidak terhormat, saya kira itu sebagai salah satu proses etik," ucap Hibnu.

BACA JUGA : Ghea Youbi Curhat Sering Dikira Open BO, Celine Evangelista Syok

Hibnu tak mengetahui pasti sanksi apa yang bisa menjerat MN. "(Bisa saja) Sanksi administrasi, didemosi, non aktif, kenaikan pangkat kan ada sanksi etik ringan, sedang, berat, kalau berat bisa dikeluarkan, mungkin (kasus ngamar bareng pengacara masuk dalam kategori sanksi etik) sedang ya ini," tambahnya.

Kasus Berakhir Damai

Kasus ini bikin heboh di media sosial. Saat ini, suami MN telah mencabut laporan dan kasus diupayakan berakhir damai.

"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).

Made melanjutkan, dalam waktu dekat, pelapor, yakni VB, sebagai suami MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. Sebagai informasi, VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

"Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.

RM Setengah Telanjang

Suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut. Ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (3/1).

"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.(ros)