Istri AKBP Dody Prawiranegara Hadiri Sidang Gunakan Kaos 'Korban Kezaliman Pimpinan'

Rahma meyakini bahwa sang suami dalam perkara ini hanya menjalankan perintah Teddy selaku pimpinan. Saat itu, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Sementara Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Feb 22, 2023 - 21:27
Istri AKBP Dody Prawiranegara Hadiri Sidang Gunakan Kaos 'Korban Kezaliman Pimpinan'
Istri AKBP Doddy di sidang Teddy Minahasa.(CNN)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rahma menghadiri sidang suaminya terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2).

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Rahma yang ditemani beberapa anggota keluarga tampak mengenakan kaos bertuliskan '#SaveAKBPDody Korban Kezaliman Pimpinan'. Mereka duduk di ruang sidang Kusuma Atmaja menunggu persidangan dimulai.

Rahma meyakini bahwa sang suami dalam perkara ini hanya menjalankan perintah Teddy selaku pimpinan. Saat itu, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Sementara Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

"Saya yakin kalau suami saya hanya menjalankan perintah dari Kapoldanya yang saat itu adalah Teddy Minahasa," ujar Rahma di PN Jakarta Barat.

Ia juga meyakini Dody telah berbicara secara jujur sesuai dengan kenyataan yang ada. Menurutnya, keterangan sang suami sejak awal hingga persidangan konsisten.

BACA JUGA : Teddy Minahasa Ungkap Kenal dengan Linda Sejak Jabat Jadi...

"Dari awal sampai akhir, sampai hari ini sidang pun pernyataan dari suami saya tidak ada yang berubah satu kata pun tetap konsisten apa yang terjadi. Itu yang dia sampaikan di BAP dan pengadilan," ujarnya.

Penasihat hukum Dody, Adriel Viari Purba menyebut Teddy akan dihadirkan pada persidangan hari ini sebagai saksi mahkota untuk kliennya.

"Pak Teddy Minahasa jadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody dan Ibu Linda Pudjiastuti," kata Adriel.

Adriel menduga Teddy telah mengarang keterangannya terkait perkara tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia pun akan menggali terkait maksud dan tujuan Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti sabu dengan tawas.

"Hari ini akan kita periksa, kita lihat di dalam BAP-nya banyak yang kita duga kuat ngarang-ngarang yang mengada-ada juga kita akan pastikan apa maksud dan tujuan dia atas perintah menukar sabu dengan tawas," ujarnya.

"Kan dia jelas memerintah menukar sabu dengan tawas. Dia bilang itu berkelakar, dia bilang bercanda dan ada WA-nya bilang mainkan ya mas," sambungnya.

BACA JUGA : Kapolri Buka Suara soal Sidang Etik Teddy Minahasa hingga...

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.(lal)