Irianto Ibrahim Keluhkan Banyaknya Harley-Davidson Bodong Berkeliaran

Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) mengeluhkan masih banyak pengguna Harley-Davidson yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau bodong. Ia berharap kepolisian menertibkan mereka agar cap pemilik moge tetap baik.

Mar 4, 2023 - 07:00
Irianto Ibrahim Keluhkan Banyaknya Harley-Davidson Bodong Berkeliaran
Ilustrasi. Harley-Davidson ilegal bebas berkeliaran di Indonesia. (Cengkir Klopo)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) mengeluhkan masih banyak pengguna Harley-Davidson yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau bodong. Ia berharap kepolisian menertibkan mereka agar cap pemilik moge tetap baik.

"Memang masih ada yang bodong dan harus kita cari solusinya. Ini pemerintah harus terlibat," kata Irianto saat dihubungi, Kamis (2/3).

Fenomena Harley-Davidson bodong atau moge NP (no papers) sudah bertahun-tahun terjadi Indonesia. Namun masalah ini seakan tidak terselesaikan dan pemilik moge bodong bebas berkeliaran di jalan.

Kasus terbaru diduga Harley-Davidson milik Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun. Mario yang menjadi tersangka diketahui kerap pamer keahliannya mengemudikan moge Harley-Davidson itu di media sosial, namun motor tersebut disangka ilegal.

KPK yang menelusuri tidak menemukan data motor tersebut di Samsat.

Irianto yang mewakili pecinta moge legal lainnya mengaku terusik dengan keberadaan moge bodong itu.

"Saya pernah usul agar moge yang enggak ada dokumen segera ditertibkan atau buka jalur pemutihan dan untuk ke depan tidak boleh ada lagi moge NP," ujarnya.

Irianto menjelaskan banyak orang tergiur moge bodong karena harganya lebih murah. Pasalnya, motor-motor itu tanpa kelengkapan surat-surat legal seperti STNK maupun BPKB.

Sementara itu, Suherli, Direktur Harley Owner Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter menjelaskan moge bodong itu biasanya karena pembeliannya tidak melalui dealer resmi.

"Kalau belinya melalui dealer resmi pasti ada faktur, STNK, dan BPKB," ujar Suherli saat dihubungi.

Di sisi lain, ia menduga ada juga pemilik Harley yang belum mau mengurus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB), sehingga STNK dan BPKB-nya belum diproses. Pemilik cuma memegang faktur penjualan dan merasa bebas berkeliaran menunggangi Harley-Davidson di jalan.

Padahal menurut dia mengurus surat-surat legal STNK dan BPKB untuk moge Harley-Davidson cukup mudah dan pengurusannya tidak dibedakan dengan kendaraan lain.

Ia pun menekankan saat ini di HOG seluruh anggotanya dilarang memiliki moge bodong.

"Kalau member HOG harus motor resmi atau bersurat lengkap," tuturnya.

(roi)