Inovasi Quick Service KB Samsat Polres Malang Manjakan Masyarakat, Dari 40 Menit Menjadi 10 Menit
NUSADAILY.COM – MALANG - Kantor Bersama (KB) Samsat Polres Malang, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini dengan membuat terobosan Quick Service. Tujuannya untuk memanjakan pengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Inovasi ini bentuk pelayanan serta kepedulian kami untuk masyarakat," ucap Kaur Reg Ident Satlantas Polres Malang, Iptu Achmad Akromsyah Ansori, Selasa (13/8/24).
Dikatakannya, inovasi ini untuk pelayanan perpanjangan dan pengurusan STNK setiap 5 tahun. Dimana sebelumnya waktu yang dibutuhkan sekitar 40 menit. Sekarang dengan Quick Service hanya butuh waktu 10 menit.
Sebelum ada Quick Service, wajib pajak (WP) harus memasukkan permohonannya pada setiap loket layanan yang ada. Namun dengan inovasi baru, WP hanya memasukkan pada satu loket dan tinggal menunggu panggilan untuk bayar pajak pada loket Bank Jatim.
"Dengan inovasi ini, WP tidak perlu berpindah loket. Hanya tinggal menunggu panggilan untuk bayar pajaknya dan terima STNK," ungkapnya.
Berjalannya Quick Service, Akrom berharap, bisa menghilangkan stigma masyarakat yang merasa dipersulit saat pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat untuk tertib dan taat pajak.
Perbedaan mekanisme lama dan mekanisme baru sangat banyak mengurangi keterlibatan WP dalam mengurus surat kendaraanya setiap 5 tahunan. Karena pada mekanisme baru ini wajib pajak, cukup menyerahkan berkas di loket cek fisik dan selanjutnya hanya menunggu panggilan di kasir Bank jatim.
"Kemudian WP hanya menunggu penyerahan BPKB dan STNK," katanya.
Apa yang telah dilakukan Kantor Bersama ( KB) Samsat Talangagung, mendapat respon WP sangat baik. Karena apa yang telah dilakukan para petugas, sudah cukup memanjakan dan memberi terobosan dalam memberikan pelayanan yang cukup baik.
Penilaian yang diberikan 683 responden yang berasal dari seluruh WP, survei yang dilakukan selama 2 minggu dan hasilnya cukup bagus dengan memberikan penilai baik.
Kesimpulan tingkat kualitas pelayanan dengan perubahan, durasi proses pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun di KB Samsat Talangagung Polres Malang adalah baik dengan nilai indeks pelayanan sebesar 3,31 persen dan indeks kepuasan masyarakat sebesar 82,68 persen.(ap/wan)