Ini Saran Pansus DPRD Soal Defisit Anggaran 2023 dan Rencana Utang Pemkab Ponorogo Rp 100 M
NULL
NUSADAILY.COM - PONOROGO - Beban APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2023 akan berat. Pasalnya APBD tahun 2023 yang baru saja disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pada Senin (21/11/2022) sebesar Rp 2,050 Triliun lebih. Ini turun dibanding APBD tahun 2022 yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Dwi Agus Prayitno, sekretaris pansus RAPBD DPRD Ponorogo menerangkan jika penurunan APBD tahun 2023 disebabkan adanya pengurangan transfer dari pusat ke daerah yang mencapai Rp 106 miliar.
"Kita cukup prihatin melihat postur APBD tahun 2023 turun dibanding APBD tahun 2022," kata Dwi Agus Prayitno usai rapat paripurna kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Untuk itu, hasil rapat Pansus merekomendasikan kepada Pemkab agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mulai dari sektor pariwisata, parkir dan lain sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemkab agar setelah disahkan APBD 2023 segera dikerjakan dan tidak terlambat dalam pelaksanaan. Jangan seperti tahun 2022 lalu, Rp 58 miliar dana dari DAK tidak terserap tahun ini.
"Pansus merekomendasikan sebanyak 15 poin penting dalam APBD 2023. Salah satunya peningkatan PAD dan segera dikerjakan pasca disahkannya APBD 2023," tegas Dwi Politikus PKB yang sekaligus wakil ketua DPRD itu.
Terkait rencana perbaikan infrastruktur Pemkab Ponorogo akan mengajukan hutang atau pinjaman dari luar senilai Rp 100 miliar. Dinilainya juga tidak jelas. Mau utang dari mana, apakah dari PEN, juga belum jelas.
"Hanya di Pansus pihak pemkab menyebutkan akan mengajukan utang Rp 100 miliar," ungkapnya.
Mengingat pinjaman yang akan diajukan Pemkab belum jelas dari mana maka Pansus merekomendasikan agar dikaji kembali rencana itu.
‘’Kita kawatir akan membebani APBD berikutnya. Makanya pansus rekomendasikan agar dikaji kembali," tegasnya.
Sementara itu Bupati Sugiri Sancoko saat dintanya soal itu hanya menjawab singkat, jika APBD tahun 2023 turun sedikit dan Ia berjanji akan mengoptimalkan APBD tersebut untuk kesejahteraan rakyat. (adv/nto/wan).