Ini Reaksi Petinggi PKB Usai Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Sep 13, 2024 - 06:19
Ini Reaksi Petinggi PKB Usai Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengucap pamit saat menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, di Kabupaten Malang, Rabu (11/9) kemarin. 

Pernyataan pamit itu diucapkan lantaran pada 1 Oktober mendatang kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini akan dilantik sebagai anggota DPR RI. 

Meski demikian, beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (6/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gus Halim di bilangan Jakarta Selatan. 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Atas penggeledahan itu Ketua DPP PKB Syaiful Huda meminta KPK bekerja tanpa tendensi apapun.

"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," imbuhnya.

Huda pun mendorong KPK memberikan penjelasan lebih detail terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Ia pun menyinggung waktu penyidikan kasus atau tempus delicti kasus dana hibah APBD Jatim itu. 

KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Gus Halim sendiri pernah menjadi Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. Namun sejak 23 Oktober, ia sudah resmi menjabat sebagai Menteri PPDT.

"Ya, itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022," tutur dia.

"Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," sambungnya.(han)