Ini Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Dugaan Suap Tambang Kabareskrim

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat hasil penyelidikan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Nov 26, 2022 - 17:56

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat hasil penyelidikan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Sambo juga mengonfirmasi bahwa surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.

"Ya, sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/11).

Namun, Sambo enggan menanggapi lebih jauh soal surat tersebut. Termasuk adanya keterlibatan Agus dalam perkara gratifikasi itu.

BACA JUGA : Putri Candrawathi Positif Covid saat Ditahan, Ferdy Sambo...

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ujarnya.

Dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan didapati fakta bahwa ada kebijakan dari Kapolda Kalimantan Timur saat itu Irjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.

Pengelolaan itu dilakukan satu pintu lewat Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud serta Kapolres.

Selain itu, ada juga penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.

BACA JUGA : Ngaku Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E Minta Maaf...

Pembahasan terkait mafia tambang ini kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus.

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ismail mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.(lal)