Ini Hasil Investigasi MAKI Penanganan Kasus Tipikor Pupuk Subsidi oleh Kejari Madiun

Dana tersebut nantinya akan masuk ke kas negara, bukan ke kejaksaan atau pribadi.

Mar 24, 2023 - 04:10
Ini Hasil Investigasi MAKI Penanganan Kasus Tipikor Pupuk Subsidi oleh Kejari Madiun
Foto ; Komaryono, Sekjen MAKI saat menyampaikan hasil investigasinya di Kota Madiun, Kamis (23/03/2023).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Paska terjunkan tim investigasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam kasus korupsi pupuk subsidi 2019. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sampaikan hasilnya.

Hasil investigasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen MAKI Komaryono di Kota Madiun. Proses penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pupuk bersubsidi 2019 disebutnya tidak terbukti alias bukan sebuah pungutan liar.

"Uang sebanyak Rp497.760.000 yang diminta dari petani oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Madiun itu adalah uang hasil sitaan pengembalian kerugian keuangan negara, yang sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri setempat," kata Komaryono di Kota Madiun, Kamis (23/03/2023).

Berdasarkan analisa tim investigasi MAKI, lanjut dia, proses penanganan Kejari Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Menurutnya, dana yang dikembalikan ke negara tidak akan diproses hukum selanjutnya.

"Dana tersebut nantinya akan masuk ke kas negara, bukan ke kejaksaan atau pribadi. Terkait adanya bukti yang diungkap MAKI sebelumnya, pemilik bukti tersebut hingga sekarang belum menyerahkan ke MAKI," terangnya.

Dia menilai saat ini belum bisa menindaklanjuti atau menjadikan sebagai barang bukti penyidikan. Meski demikian, upaya advokasi kepada pelapor dari petani maupun pihak lain yang melaporkan adanya tindak pidana pungli atau pemerasan tetap berlaku sampai sekarang.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Kejari Kabupaten Madiun yang berhasil mengungkap perkara lama ini. Bahkan sampai menetapkan dan menahan para tersangka," pungkasnya.

Terakhir MAKI berharap di atas bisa menjadi acuan di daerah lainnya. Pasalnya kasus pupuk bersubsidi juga ada di tiap daerah bahkan bisa jadi nilainya lebih besar. (*/nto).