Ini Gaji Tama Abiza Mantan Aspri Kaesang yang Jadi Polisi

Tama Abiza, mantan asisten pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep resmi dilantik sebagai anggota Bintara Polri. Setelah dilantik, Tama Abiza menyandang pangkat Bripda.

Dec 25, 2022 - 08:01
Ini Gaji Tama Abiza Mantan Aspri Kaesang yang Jadi Polisi
Foto: Kaesang Pangarep dan mantan asisten pribadinya, Tama Abiza yang kini jadi polisi. (Foto: Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tama Abiza, mantan asisten pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep resmi dilantik sebagai anggota Bintara Polri. Setelah dilantik, Tama Abiza menyandang pangkat Bripda.

Bripda Tama Abiza dilantik sebagai Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 bersama 470 siswa lainnya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (21/12/2022). Pelantikan Tama Abiza dihadiri langsung oleh Kaesang Pangarep.

Diketahui Tama bekerja sebagai asisten pribadi (Aspri) Kaesang mulai tahun 2019. Sebelum menjadi asisten, Tama sebelumnya bekerja sebagai karyawan di perusahaan milik Kaesang yang berlokasi di Jakarta Utara.

Pada 2021 , Tama Abiza kemudian memilih untuk daftar sebagai anggota Bintara Polri. Keinginan Tama untuk menjadi polisi itu didukung oleh Kaesang.

Pria berusia 21 tahun itu mendaftar menjadi anggota pada 2021 melalui jalur proaktif. Anak dari pasangan Nachrudin dan Ani Rochani ini mengaku Kaesang memotivasi dirinya menjadi polisi.

"Kalau daftar tahun lalu, 2021. Kalau untuk daftar Polri itu, saya masuk melalui jalur rekrutmen proaktif. Pokoknya itu jalur khusus yang di mana yang daftar itu ada atlet, orang yang tinggal di pulau terpencil, terus ada juga penghargaan," jelas Tama, seperti dikutip dari detiknews, Sabtu (24/12/2022).

Tama kemudian lulus pada tahap seleksi pendaftaran dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian dia mengikuti Pendidikan Bintara Polri di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, sejak Juli 2022 hingga akhirnya resmi dilantik.

Setelah jadi polisi, kira-kira berapa gaji Bripda Tama Abiza?
Gaji polisi ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rincian gaji polisi untuk pangkat brigadir hingga inspektur.

Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2019 maka rentang gaji pokok Bripda Tama Abiza sekitar Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.

Dalam situspuskeu.polri.go.id, selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Lalu, ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

Kemudian, ada juga tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, pembulatan, dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Itulah gaji serta tunjangan Tama Abiza, mantan aspri Kaesang yang kini jadi polisi.(eky)