Implementasi Program Pengembangan Masyarakat Terdampak, PT KEI Salurkan Dana CSR Rp 3,2 Miliar

Implementasi program pengembangan masyarakat, Kangean Energi Indonesia (PT KEI) memastikan dana Corparate Social Responsiblity (CSR) tersalurkan tahun ini.

Nov 26, 2022 - 17:06

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Implementasi program pengembangan masyarakat, Kangean Energi Indonesia (PT KEI) memastikan dana Corparate Social Responsiblity (CSR) tersalurkan tahun ini.

 

Hal itu disampaikan Manager Public and Government Affair KEI, Hanip Suprapto pada saat jumpa pers bersama sejumlah awak media di Aula Hotel C1, Sumenep. Jumat 21 Oktober 2022.

 

Dana yang digelontor kepada warga terdampak eksploitasi migas tersebut mencapai 3,2 miliar. Dana CSR dari perusahaan migas itu diperuntukkan untuk 5 giat program utama yakni ekonomi, infrastruktur, pendidikan, olahraga, kesehatan dan lingkungan.

 

"Dua area pelaksanaan program tersebut di Kepalauan Raas dan Sapeken. Program yang dilaksanakan ini sampai berakhir kontrak kerja KEI di area Kabupaten Sumenep," ucapnya.

 

Menurutnya, dana itu menyebar di sejumlah desa terdampak. Untuk yang terbesar mendapatkan dana CSR ini adalah Desa Pagerungan Besar dan Desa Sadulang. "Dua desa itu mendapatkan terbesar dari kegiatan CSR perusahaan," jelasnya.

 

Dalam pelaksanaan CSR ini, pihaknya menggandeng kepala desa (Kades). Hanip menegaskan, dalam pelaksanaannya, dana itu dibuat dalam bentuk program atau kegiatan masyarakat.

 

"Itu berbentuk kegiatan, bisa juga yang diajukan lewat kelompok masyarakat. Komposisinya tergantung usulan dari masyarakat yang diawali dengan MusrembangDes (Musyawarah Pengembangan Desa)," katanya.

 

Dan dari itu, kata Hanip, akan ada usulan yang ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa. Selanjutnya diajukan ke Kecamatan untuk ditandatangani oleh kepala Camat.

 

"Dan usulan ini dilakukan singkronisasi pertama di Musrimbangcam. Jadi ini nanti didiskusikan di tingkat Kecamatan, kemudian dibuat kesepakatan. Setelah itu akan dilaporkan ke KEI," jelasnya.

 

Langkah berikutnya, pihak KEI akan mengajukan permohonan ke Bupati Sumenep untuk pengesahan program-program tersebut.

 

"Sehingga nanti akan muncul rapat koordinasi program tingkat kabupaten. Setelah disahkan tinggal proses selanjutnya," tukasnya. (nam)