Imigrasi Ungkap Kedatangan WNA di Indonesia Meningkat Ditengah Isu KUHP Baru
Kenaikan WNA yang datang di Indonesia dari tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2020 naik secara signifikan
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kekhawatiran sekelompok pihak bila KUHP baru akan mempengaruhi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dan investor tidak terbukti. Malah, data di Imigrasi menunjukkan data sebaliknya.
"Jika kita lihat dari data keimigrasian berupa data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, kenaikan WNA yang datang di Indonesia dari tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2020 naik secara signifikan," kata Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).
BACA JUGA : Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Gedung DPR Jelang...
Berikut data kedatangan WNA di gerbang Imigrasi pasca pengesahan RKUHP jadi KUHP:
6 Desember 2022 sebanyak 19.719 orang
7 Desember 2022 sebanyak 20.611 orang
8 Desember 2022 sebanyak 24.341 orang
9 Desember 2022 hingga pukul 23.59 sebanyak 28.473 orang
Total kedatangan 93.144 orang
"Jadi tidak nampak korelasinya pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan dan investasi yang datang ke Indonesia," ucap Widodo.
BACA JUGA : Mahasiswa PK PMII Staibana Pandeglang Gelar Aksi Demonstrasi...
Kedatangan WNA tertinggi pada 9 Desember 2022 yaitu:
WN Singapura sebanyak 8.404 orang
WN Malaysia sebanyak 5.176 orang
WN Australia sebanyak 2.584 orang
WN India sebanyak 1.533 orang
"Kedatangan WNA, baik dalam rangka kunjungan, wisatawan, bisnis dan investasi tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan," beber Widodo Ekatjahjana.
Kekhawatiran KUHP baru akan menurunkan wisman juga tidak terbukti. Hal itu terbukti kedatangan di Bandara Bali, pulau tujuan wisata, yang angkanya malah naik. Yaitu pada 8 Desember 2022 sebanyak 10.991 WNA dan naik pada 9 Desember 2022 sebanyak 11.708 WNA.
Pertumbuhan positif itu membuat PNBP Imigrasi meningkat tajam menjadi Rp 4,17 triliun. Angka terbesar sepanjang sejarah keimigrasian.
"Jadi pengesahan KUHP baru tidak mempengaruhi kedatangan WNA untuk kunjungan, wisata, bisnis dan investasi di Indonesia," pungkas Widodo Ekatjahjana.(ros)