Imigrasi Malang Tolak 131 Permohonan Penerbitan Paspor, Cegah Orang Bermasalah Hukum Kabur

Tujuan pengetatan ini untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti memiliki permasalahan hukum di Indonesia dengan mencoba kabur ke luar negeri.

Dec 19, 2022 - 21:16
Imigrasi Malang Tolak 131 Permohonan Penerbitan Paspor, Cegah Orang Bermasalah Hukum Kabur
Cegah Orang Bermasalah Hukum Kabur, Imigrasi Malang Tolak 131 Permohonan Penerbitan Paspor

NUSADAILY.COM – MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggagalkan upaya duplikasi penerbitan paspor. Setidaknya ada 131 pemohon penerbitan paspor yang ditolak sepanjang 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, duplikasi data justru membahayakan pemohon tersebut jika tidak diketahui oleh petugas imigrasi. Dia menegaskan sistem yang ada saat ini bisa mendeteksi permohonan paspor ganda.

Tujuan pengetatan ini untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti memiliki permasalahan hukum di Indonesia dengan mencoba kabur ke luar negeri.

BACA JUGA : Perampok Bermotor Sasar Kos-kosan Mahasiswi di Malang

“Kami memiliki sistem akurat, sehingga ketika kita cek terjadi duplikasi. Artinya, kesadaran masyarakat kita masih rendah, andaikan itu bisa lolos, itu berbahaya, misal orang-orang dengan kasus korupsi bisa lari,” ujar Ramdhani.

Sejumlah temuan ini diketahui saat petugas menanyakan kepada pemohon. Alasan pemohon rata-rata berbohong soal kepemilikan paspor lama karena enggan mencari paspor lama dan memilih cara cepat. Seperti menjawab tidak punya tapi saat diperiksa di sistem imigrasi menunjukkan pernah memiliki.

BACA JUGA : Ibu di Malang Dibunuh Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku.

“Misal seseorang dari Medan, sudah pernah membuat paspor ke luar negeri, kemudian datang ke Malang bilangnya belum, dengan mudahnya supaya tidak mencari-cari, karena buru-buru, menggampangkan bilang tidak ada, merasa ribet. Padahal kami melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), bukan mempersulit,” kata Ramdhani.

Sementara itu, sepanjang 2022 total, ada 68.422 paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang sepanjang tahun 2022 ini. Jumlah ini meningkat 300 persen dibandingkan tahun lalu.(ris)