Ibu yang Rekayasa Kasus Penculikan Menjadi Tersangka Berita Palsu

Kasus rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut. Sang ibu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jan 9, 2023 - 22:28
Ibu yang Rekayasa Kasus Penculikan Menjadi Tersangka Berita Palsu
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

NUSADAILY.COM - BOGOR - Kasus rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut. Sang ibu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA : Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Fisik dan Mental...

Y ditetapkan tersangka karena telah memenuhi unsur Pasal 14 Ayat 2 tentang berita bohong dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Tak hanya Y, rekannya berinisial T yang turut serta terlibat dalam rekayasa tersebut juga ditetapkan tersangka.

"Dia (T) juga sama (ditetapkan tersangka)," jelasnya.

Dalam hasil pemeriksaan, tambah Wahyu, diketahui Y sebelumnya juga kerap membuat keresahan di lingkungannya. Termasuk kepada suaminya sendiri.

Rupanya, Y telah merencanakan kehilangannya hingga membuat rekayasa penculikan. Motifnya karena terlilit utang dan menggunakan uang sebesar Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya.

Wanita itu juga membuat skenario dengan rekannya berinsial T dengan mengirimkan foto dalam kondisi mulut terikat dan mata ditutup. Hal itu untuk meminta uang tebusan kepada suaminya sebesar Rp50 juta.

"Memang sudah keterlaluan (Y). Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga," ungkapnya.

Namun, dalam kasus ini tersangka menjalani wajib lapor. Karena, pertimbangan polisi yakni ancaman hukuman 3 tahun penjara dan tersangka merupakan seorang ibu yang anaknya masih bayi.

BACA JUGA : Polres Metro Jakpus Beri Pendampingan Psikiater pada Anak...

"Wajib lapor, karena pertimbangan pertimbangan kita itu," tutupnya.

Sebelumnya, warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sempat hilang dua hari ditemukan polisi. Ibu berinisial Y itu ditemukan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat 6 Januari 2023.

(roi)