Hubungan Intim Ibu Ganda dengan Putri Diluar Nikah Suka Sama Suka

Namun hal itu dibantah keluarga Ganda. Mereka menyebut tidak ada perjanjian yang dilanggar. Hubungan intim di luar nikah keduanya atas dasar suka sama suka.

Jan 23, 2023 - 21:16
Hubungan Intim Ibu Ganda dengan Putri Diluar Nikah Suka Sama Suka
Hubungan Intim Ibu Ganda dengan Putri Diluar Nikah Suka Sama Suka

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Penasihat hukum Aurilia Putri Christyn (20), Mulyono menyatakan bahwa Adi Suganda (23) dan orang tuanya telah melanggar perjanjian lisan yang telah disepakati bersama.
Ganda telah memaksa Putri berhubungan intim layaknya suami istri sebelum mereka menikah, kemudian membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.

Namun hal itu dibantah keluarga Ganda. Mereka menyebut tidak ada perjanjian yang dilanggar. Hubungan intim di luar nikah keduanya atas dasar suka sama suka.

BACA JUGA : Pria Pencuri Kabel Listrik di Rumah Kosong Surabaya Ditangkap...

Ibu kandung pria yang karib disapa Ganda, Desi Ika Budiawati (44) yang menyatakan itu. Menurut Desi, Putri dan Ganda sudah sama-sama dewasa dan memang berencana menikah.

"Zaman sekarang, banyak anak muda sudah berani melakukan hubungan intim meski tidak ada ikatan nikah," ujarnya kepada detikJatim.

Apalagi, kata Desi, Ganda sering bertemu Putri dan kerap membantu ibu Putri berjualan mi ayam. Meski tidak membenarkan perbuatan itu, Desi mengatakan hubungan intim itu atas dasar suka sama suka.

"Keduanya tidak bisa menahan hawa nafsu, intinya suka sama suka. Dan orang tua tidak pernah menyuruh anaknya untuk melakukan hal seperti itu," ujar Desi.

Tidak hanya itu, Desi juga mengungkap alasan lain pembatalan nikah itu. Dirinya marah karena orang tua Putri seakan menganggap pernikahan anaknya main-main.

"Selain emosi dengan perkataan 'nyenuk' (melacur) untuk membantu biaya resepsi nikah, ayah Putri bilang 'dilanjut aja dulu nikahnya, nanti 1 atau 2 hari cerai tidak apa-apa'," ujarnya.

Mendengar hal itu, tambah dia, pihaknya marah.

"Ini bikin saya tambah marah. Berarti pernikahan anaknya dibikin main-main atau bohongan," tegasnya.

Sebelumnya, pernikahan Ganda dan Putri masih bertetangga yang jaraknya hanya sekitar 150 meter gagal total. Meski demikian, resepsi nikah yang sudah siap tetap digelar.

BACA JUGA : Warga Bekas Kandang Kuda Tambak Bayan Surabaya Rayakan...

Ganda yang disebut membatalkan sepihak rencana pernikahan itu di KUA harus menghadapi gugatan Putri di PN Kota Probolinggo dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.

Perkara itu bergulir hingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang replik akan digelar 26 Januari di ruang sidang utama PN Kota Probolinggo.(ris)