Hotman Paris Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Sopir Bus Kecelakaan di Guci

Hotman mengaku tim pengacaranya telah berkoordinasi dengan pengacara yang saat ini mendampingi sopir bus itu. Ia menambahkan pihaknya akan segera menemui sang sopir di Polres Tegal.

May 16, 2023 - 19:24
Hotman Paris Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Sopir Bus Kecelakaan di Guci
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada sopir bus berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. (TOIS/TOIS)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada sopir bus berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

"Hotman telah dihubungi oleh anak dari sopir tersebut dan sebagai tindak lanjut Hotman 911 akan berusaha membantu," ujar Hotman melalui akun Instagramnya, dikutip Senin (15/5).

BACA JUGA : Sopir dan Kernet Bus yang Masuk Jurang di Guci Tegal Ditetapkan...

Hotman mengaku tim pengacaranya telah berkoordinasi dengan pengacara yang saat ini mendampingi sopir bus itu. Ia menambahkan pihaknya akan segera menemui sang sopir di Polres Tegal.

"Mohon dukungan semua dan mudah-mudahan berjalan lancar. Hotman 911 akan memberikan bantuan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5). Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

BACA JUGA : BPJS Kesehatan Pastikan Korban Kecelakaan Bus di Guci Terlayani...

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

Sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Keduanya pun ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.

"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5).(lal)