Himpuh Ingatkan Pemerintah Serius Antisipasi Liberalisasi Haji

Arab Saudi tengah mewacanakan pola Government to Consumer (G to C) dalam pelaksanaan ibadah haji.

Dec 1, 2022 - 23:39
Himpuh Ingatkan Pemerintah Serius Antisipasi Liberalisasi Haji
Ilustrasi.

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Himpuh Bidang Luar Negeri, H.M Acung Wahyudi mengingatkan agar pemerintah serius mengantisipasi agenda liberalisasi haji yang mulai digalakkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Wahyu, saat ini Arab Saudi tengah mewacanakan pola Government to Consumer (G to C) dalam pelaksanaan ibadah haji, sebagai salah satu Visi 2030. Pola semacam itu, kata Wahyu, berpotensi merusak tatanan penyelenggaraan haji di Indonesia yang sejauh ini sudah sangat baik

"Skema Government to Consumer ini memungkinkan sebuah travel langsung memesan kepada Pemerintah Saudi, katakan 100 kuota dan paketnya, itu berarti siapa saja yang berani beli kuota ke travel tersebut, maka dia bisa langsung berangkat haji, tanpa harus menunggu," jelas Wahyu dalam acara Jagong Masalas Haji dan Umrah (Jamarah) yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).

"Jadi kami memandang skema yang berlaku saat ini di berbagai daerah kabupaten/kota sudah baik, first come first serve. Dan itu cukup memenuhi prinsip keadilan," sambung Wahyu.

Untuk itulah, Wahyu berharap pemerintah dapat membuat kekhususan regulasi haji di Indonesia, untuk mengantisipasi ancaman tersebut sekaligus dalam rangka melindungi kepentingan jemaah haji Indonesia.

"Kami khawatir sekali seandainya regulasi Indonesia atau negosiasi pemerintah kita tidak kuat terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Oleh karenanya kami rasa Presiden Jokowi perlu memberikan atensi langsung terhadap hal ini," tututnya.

Menurut Wahyu, pendapatnya tersebut juga didukung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Maman menilai, pelaksanaan ibadah haji di Indonesia perlu diperhatikan secara serius oleh, karena jika terjadi ketidaksesuaian, maka berpotensi memunculkan gejolak nasional.

Misalnya saja pada pelaksanaan haji tahun 2022, andai saat itu peningkatan biaya dibebankan oleh jemaah, atau tidak disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, maka sangat mungkin terjadi kegoncangan, termasuk kepada Presiden Jokowi.

 "Jadi intinya, wacana kapitalisasi atau liberalisasi haji ini bila tidak diantisipasi oleh pemerintah maka akan sangat berbahaya," pungkas Wahyu. (rls)