Hari Pahlawan, Bung Karna Ajak Masyarakat Situbondo Teladani Semangat Para Pahlawan

Bupati yang akrab disapa Bung Karna mengajak masyarakat Situbondo untuk meneladani semangat para pahlawan yang tidak mengenal kata menyerah

Nov 10, 2022 - 17:53
Hari Pahlawan, Bung Karna Ajak Masyarakat Situbondo Teladani Semangat Para Pahlawan
Bupati Situbondo menabur bunga di salah satu makam pahlawan. (Fathur Rozi/nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo menggelar tabur bunga, Kamis (10/11/2022). Acara tersebut berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Pemuda, Kampung Krajan Mimbaan, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. 

Tabur bunga dilakukan seusai mengikuti upacara hari pahlawan, Bupati 55 tahun ini menjadi inspektur upacara. 

Bupati yang akrab disapa Bung Karna mengajak masyarakat Situbondo untuk meneladani semangat para pahlawan yang tidak mengenal kata menyerah. "Untuk mengenang jasa para pahlawan, kami juga berdoa semoga arwah beliau-beliau diterima di sisi Allah SWT," ujarnya.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Situbondo. 

"Dengan semangat para pahlawan ini, Insya Allah kami jajaran Forkopimda akan terus memperjuangkan kesejahtetaan Masyarakat Situbondo," pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Andi Sinjaya; Dandim 0823 Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro; Wakil Ketua DPRD Abdurahman; Kalapas II B Tomi Elyus; Ketua PCNU KH. Muhyiddin Khatib; Sekdakab Wawan Setiawan dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo. 

Informasi tambahan, selain mengajak masyarakat untuk meneladani semangat para pahlawan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (fat/adv/wan)