Hari Pahlawan 10 November, Bung Karna Bagikan Taliasih Kepada Para Veteran

Dalam memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan taliasih kepada veteran perang, Kamis (10/11/2022).

Nov 11, 2022 - 13:29
Hari Pahlawan 10 November, Bung Karna Bagikan Taliasih Kepada Para Veteran
Bung Karna menyerahkan taliasih kepada perwakilan veteran perang. (Dokpim Situbondo)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Dalam memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan taliasih kepada veteran perang, Kamis (10/11/2022). Acara tersebut dilakukan setelah setelah upacara hari pahlawan di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih. 

Taliasih diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Situbondo, Karna Suswandi, kepada perwakilan beteran perang di Kota Santri Pancasila.

Pria yang akrab disapa Bung Karna mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan para veteran di Situbondo.

"Perjuangan para veteran tidak sebanding dengan apa yang pemerintah daerah berikan. Namun semoga bisa sedikit membantu meringankan perekonomian beliau-beliau," ujarnya. 

Selain itu, Bung Karna, menambahkan bahwa sebagai generasi penerus sudah seharusnya mewariskan semangat para veteran dan para pahlawan yang telah gugur.

"Kita sebagai generasi penerus harus melanjutkan perjuangan para pahlawan. Bukan dengan perang fisik, namun dengan kecerdasan dan semangat bekerja untuk membangun daerah", Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Situbondo, Samsuri, menjelaskan bahwa semangat kepahlawanan hari ini harus terus dikobarkan. "Perjuangan para pahlawan bukan hanya saat 10 November saja, harapannya semoga semangat perjuangan terus berkobar," jelas Samsuri.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/fat)