Harap-harap Cemas, DLH Diminta Koordinasi BPK-RI Soal Pencairan Anggaran Kajian Lingkungan Tambang Bulusari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera koordinasi dengan BPK RI.

Nov 26, 2022 - 17:12

NUSADAILY.COM - PASURUAN -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera koordinasi dengan BPK RI. Ini berkaitan dengan bisa atau tidaknya pencairan anggaran Rp 300 juta untuk kajian lingkungan di kawasan tambang Bulusari yang pelaksanaannya mendahului P-APBD 2022.

 

"Saya minta DLH segera ke BPK RI untuk melakukan koordinasi," kata Yudha Triwidya Sasongko.

 

Menurut Yudha, koordinasi dengan BPK RI apakah tambahan anggaran Rp 300 juta yang dialokasikan di P-APBD 2022 ini bisa dicairkan apa tidak. Koordinasi ini tentu didasarkan atas pertimbangan serta kebutuhan yang mendesak sehingga harus dilakukan sebelum pengesahan P-APBD.

 

"Semoga ada solusi karena memang ini kebutuhan mendesak. Jangan sampai tidak terbayar dan menjadi piutang tentang kajian lingkungan," jelasnya.

 

Ia mengaku sudah memerintahkan DLH untuk segera melakukan koordinasi. Paling lambat, koordinasi dilakukan minggu depan agar bisa ada kejelasan.

 

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, menyatakan, kajian lingkungan tersebut sudah terangkum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada APBD tahun 2022 dengan anggaran Rp 12 juta. Kajian lingkungan itu juga bagian dari surat Bupati Pasuruan kepada Presiden RI tentang kegiatan pertambangan ilegal di Bulusari.

 

Kajian lingkungan dianggap sebagai kegiatan yang mendesak, karena menjadi salah satu dasar bagi penyidik Mabes Polri menjerat AT,  yang ditetapkan tersangka pertambangan ilegal di Bulusari.

 

Atas permintaan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), kajian lingkungan tersebut harus segera dilaksanakan. Meski anggaran tidak cukup, kajian lingkungan tersebut dalam tempo dua bulan.

 

"Pada pembahasan P-APBD 2022, kami mengajukan tambahan anggaran Rp 300 juta dan sudah mendapat persetujuan dewan. Ini merupakan kegiatan yang sangat mendesak," tegas Heru Farianto

 

Seperti diberitakan, persoalan ini mencuat setelah gabungan NGO menggelar audiensi dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten, terkait E-Budgeting. Sejumlah anggota Dewan mensinyalir adanya anggaran siluman dalam P-APBD 2020.

 

Anggota Komisi III, Syaifullah Damanhuri mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyusupkan anggaran Rp 300 juta pada program Kajian Lingkungan di kawasan bekas tambang Bulusari, Kecamatan Gempol. Ironisnya, meski program tidak pernah termuat dalam SIPD, namun tetap saja dipaksakan.

 

"DLH beralasan kajian lingkungan ini sebagai kegiatan yang mendesak. Ternyata program tersebut sudah dilaksanakan terlebih dahulu meski belum disahkan dalam APBD," kata Syaifullah Damanhuri. (oni)