Habiburokhman-Arteria Temui Ketua KPU soal Gugatan Sistem Pemilu

Habiburokhman mengatakan mereka membicarakan sidang perkara gugatan sistem pemilu proporsional terbuka yang digelar MK pada 17 Januari. Dia mengatakan DPR juga akan menyampaikan keterangan sikap terkait pro dan kontra sistem pemilu tersebut

Jan 10, 2023 - 22:18
Habiburokhman-Arteria Temui Ketua KPU soal Gugatan Sistem Pemilu
Habiburokhman-Arteria Temui Ketua KPU soal Gugatan Sistem Pemilu

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos gambar caleg menghangatkan isu perpolitikan jelang 2024. Terkini, sejumlah anggota Komisi III DPR baru-baru ini bertemu Ketua KPU RI terkait gugatan tersebut.
Pertemuan itu diunggah Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra sekaligus Anggota Komisi III DPR Habiburokhman di akun Instagram-nya seperti dilihat, Selasa (10/1/2023). Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa hadir dalam pertemuan itu.

Habiburokhman mengatakan mereka membicarakan sidang perkara gugatan sistem pemilu proporsional terbuka yang digelar MK pada 17 Januari. Dia mengatakan DPR juga akan menyampaikan keterangan sikap terkait pro dan kontra sistem pemilu tersebut.

BACA JUGA : Senyum Ganjar Pranowo Hadiri HUT ke-50 PDIP di Jakarta

"Kita diskusi, kita rapat, kita dengan teman-teman agenda membahas soal sidang MK tanggal 17. Di mana di sidang MK 17 itu baik DPR, pemerintah dan KPU akan menyampaikan keterangan sikap seperti apa. Nah itu kita saling sharing maunya seperti apa walaupun tidak saling mengintervensi," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Habiburokhman menegaskan Gerindra menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Habiburokhman melanjutkan, dirinya dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya menjadi tim kuasa DPR dalam perkara ini.

"Kalau kami tegasnya bahwa saya kalau 8 fraksi kan kita menolak tertutup. Biasanya kalau DPR dalam 1 berkas sama dong di tanda tangan, kami ini kapasitasnya tim kuasa DPR," katanya.

"Rata-rata anggota komisi III, saya, Pak Arteri, Pak Hinca, tim kuasa DPR di MK diambil dari anggota komisi III proporsional dari perwakilan fraksi," imbuhnya.

Habiburokhman menyinggung ada dua pendapat berbeda di antara parpol-parpol parlemen terkait sistem pemilu ini. Diketahui PDIP menjadi satu-satunya parpol yang menghendaki sistem pemilu tertutup.

"Nah ini kita lagi bahas tanggal 17 akan seperti apa karena ada 2 pendapat. Ada PDIP yang setuju tertutup, 8 sisanya terbuka," katanya.

BACA JUGA : Ketua RT Sebut Rumah Mewah Ibu Eny Akan Direnovasi

Menurutnya, saat ini DPR masih mempersiapkan keterangannya yang akan disampaikan di sidang gugatan itu. Dia menyebut tim kuasa DPR akan menggelar rapat internal besok, Rabu (11/1/2023).

"Kan gimana konsep keterangan DPR nanti nah itu yang kita omongin dengan KPU dan Kemendagri, Kemenkumham dan juga ini kami mau ngomong hari ini atau besok kami akan rapat internal tim kuasa DPR di MK," (ris)