Gus Fahrur Mengapresiasi Langkah Pemerintah Untuk Menindak Tegas Oknum Pejabat

Dia menjelaskan bahwa sejak dahulu ideologi Islam NU melarang pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah

Mar 1, 2023 - 19:19
Gus Fahrur Mengapresiasi Langkah Pemerintah Untuk Menindak Tegas Oknum Pejabat
Foto: Gus Fahrur (Dok Pribadi)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengancam mengajak warga NU tak membayar pajak saat mengomentari kasus Mario Dandy Satrio anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Soal ini, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengingatkan bahwa kemarahan terhadap kasus ini tak boleh dilampiaskan dengan cara salah.
"Bahwa sebagai warga negara yang baik kita wajib tunduk dan patuh terhadap UU dan aturan pemerintah yang berlaku. Rasa kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan yg melibatkan oknum pejabat dan pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA : Ini Alasan Aldila Jelita Gugat Cerai, Tak Ada Kaitannya...

"Kita harus tetap patuh pada pemerintahan negara ini. Karena pajak itu erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa sejak dahulu ideologi Islam NU melarang pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah.

"Sejak dahulu dalam ideologi Islam Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh membangkang terhadap pemerintahan yang sah. Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah, dan menjaga keutuhan NKRI, negara ini harus tetap tegak dan lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," ungkapnya.dilansir dari detik.com

Gus Fahrur juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk menindak tegas oknum pejabat dalam kasus ini.

"Kita apresiasi langkah pemerintah khususnya Ibu Sri Mulyani yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah, kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak," jelasnya.

Dia meminta agar masyarakat bisa bersabar dalam menanti perkembangan kasus ini. Sebab, saat ini polisi sedang melakukan proses hukum.

"Kita menyerukan agar masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian dan tetap patuhi hukum, ajaran agama Islam mengajarkan kepada kita untuk taat hukum dalam rangka mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial," ujarnya.

BACA JUGA : Banjir di Jakarta Masih Merendam 20 RT pada Selasa Pagi

Sebelumnya, Said Aqil menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David. Dia prihatin dengan sosok Mario yang punya background kalangan terdidik, namun melakukan penganiayaan.
"Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elite, bukan biadab dan dari pedalaman, bukan. Dari keluarga yang terdidik sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak," kata Said di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Said kemudian menyinggung kasus Gayus Tambunan. Saat itu, dia mengaku mengancam warga NU tak membayar pajak jika uang pajak diselewengkan.

"Oleh karena itu, saya ketika jadi Ketum PBNU tahun 2012 bulan September, munas (musyawarah nasional) ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para Kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," kata dia.

Dia mengatakan warga NU selalu mendukung pajak untuk kebaikan. Dia menyatakan warga NU taat membayar pajak.

"Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak," ujarnya.
"Saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,"sambungnya.

Rafael Alun disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.

Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.

Selain itu, harta Rp 56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. KPK menyatakan akan melakukan klarifikasi.(ris)