Gudang dan Ruko Pakaian Bekas Impor Digerebek Polisi

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Untuk menetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus impor pakaian bekas yang saat telah dilarang.

Mar 22, 2023 - 03:21
Gudang dan Ruko Pakaian Bekas Impor Digerebek Polisi
Salah gudang pakaian belas impir yang di gerebek Dittipideksus Bareskrim Polri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Foto : Ist

NUSADAILY. COM  - JAKARTA - Sejumlah gudang dan ruko yang digunakan untuk menyimpan ribuan ball pres pakaian bekas impor digerebek Dittipideksus Bareskrim Polri. Penggerebekan itu dilakukan di dua tempat yaitu di Bilangan Senen  dan  kawasan Kramat Raya Jakarta Pusat. 

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Untuk menetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus impor pakaian bekas yang saat telah dilarang. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan. Dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. 

"Masih diperiksa dan dilakukan pendalaman," ucapnya kepada wartawan Selasa (21/3/2023). 

Dijelaskan, saat menggerebek di Pasar Senen Blok III Dirtipideksus Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita 513 balpres pakaian bekas impor. Barang tersebut disita dari sembilan ruko yang ada di pusat perbelanjaan itu. 

Sementara di wilayah Keramat Raya Polisi berhasil.menemukan 600 ball pres pakaian bekas impor. 

"Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3/2023) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat," kata Whisnu. 

Dikatakan pula, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,(sir)