Gubernur Kalteng Lantik Beberapa Pejabat Ditengah Penolakan, “Wujud Ketaatan Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Pusat”

Sugianto menjelaskan terkait penundaan pelantikan yang diundur dua hari dikarenakan adanya dinamika yang berkembang di masyarakat,

May 25, 2023 - 23:13
Gubernur Kalteng Lantik Beberapa Pejabat Ditengah Penolakan, “Wujud Ketaatan Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Pusat”
Foto: Pemprov Kalteng

NUSADAILY.COM – KALIMANTAN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik pejabat droping, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa adalah wujud ketaatan gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang. Meskipun adanya tuntutan dan penolakan dari bekembang dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat, keduanya sudah dilantik dan sumpah jabatan pada, Rabu (24/5).

"Sebetulnya pada hari Senin tanggal 22 Mei kemaren saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan " jelas Sugianto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Sugianto menjelaskan terkait penundaan pelantikan yang diundur dua hari dikarenakan adanya dinamika yang berkembang di masyarakat, yaitu gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA : Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin...

"Dua hari berturut turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku kepala daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan bersama wakil gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. "Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Bapak Presiden Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," terangnya.

"Coba cermati pada naskah pelantikan Gubernur melantik atas nama Presiden, karena setiap kepala daerah khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh Presiden. Artinya apa? marwah Presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit," sambungnya.

Sugianto tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Masyarakat dayak.

"Saya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Bapak Presiden dan Komisi II DPR RI. Kami menyampaikan bahwa kami tidak mengusulkan lagi 11 calon penjabat bupati dan calon penjabat wali kota pada bulan September mendatang. Biar saya dan Wakil Gubernur fokus mengakhiri masa jabatan untuk membangun Kalteng," terangnya.

Dilansir dari detik.com, Sugianto berharap masyarakat Kalteng bisa menerima para pejabat droping dari luar daerah. Menurutnya, percuma mengusulkan jika hasilnya tetap ditunjuk pejabat dari pusat.

Sementara itu, perwakilan MP3D Kalteng Ingkit B.S Djaper menyampaikan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap kebijakan pemerintah pusat, yang harus melantik pejabat droping luar daerah. Hal ini ia sampaikan seusai pelantikan dilakukan.

"Kami tidak menolak sebenarnya, cuma bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah pusat, kami harus tunduk dan taat terhadap ketentuan yang mengikat. Hati nurani kami tergores, hati kami luka karena kami masyarakat Kalteng mempunyai SDM yang mampu dan cakap dalam berkarya untuk membangun Kalimantan Tengah," beber Ingkit.

"Dari awal masyarakat Kalimantan Tengah orang yang selalu menerima, tetapi hati kami selalu diusik, keberadaan kami selalu diusik," tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh stakeholders bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden RI.

"Kalimantan Tengah menjadi salah satu lumbung besar suara yang mendukung Bapak Jokowi selama dua periode. Kami dukung semua kebijakan beliau, bahkan pemindahan IKN pun kita selalu mendukung dengan maksimal, tapi jangan jadikan kami anak tiri. Leluhur kami menangis, jangan sampai ini terulang di kabupaten lainnya. Kami menerima ini karena kami masih menghargai Bapak Gubernur sebagai pemegang kekuasaan di Kalimantan Tengah dan kami tidak ingin beliau terjepit dengan kondisi ini karena sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," tutupnya.

Kemudian, aksi MP3D usai pelantikan tersebut ditutup dengan pembacaan surat terbuka kepada Presiden RI dan penyerahan naskah surat kepada Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

Subastansi isi surat kepada Presiden tersebut adalah memohon kesediaan Presiden menerima perwakilan masyarakat Kalimantan Tengah, guna aecara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng, dalam hal penyelenggaraan pemerintah di daerah. Surat khusus yang berisi pesan-pesan dalam menjalankan tugas, juga diserahkan langsung kepada kedua penjabat bupati. (ros)