GRIB Jaya Desak KPK Periksa Anggota DPRD Jatim, Termasuk Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang
NUSADAILY.COM – MALANG - Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi momentum bagi penggiat anti korupsi di Malang. Mereka menyuarakan unek-unek yang selama ini masih belum dituntaskan.
Seruan aksi dilakukan di Mapolresta Malang Kota. Tempat para penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur. Aksi ini dipelopori organisasi masyarakat GRIB Jaya Malang.
Pada aksinya kali ini, GRIB Jaya menuntut agar KPK mengusut beragam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Malang.
"Pertama, kami menuntut agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sri Untari, anggota DPRD Jawa Timur, yang diduga sebagai pembawa jatah Pokmas terbesar di wilayah Malang Raya, dengan total anggaran yang mencapai Rp 108 miliar. Hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera di usut tuntas," ungkap Ketua DPC GRIB JAYA Malang, Damanhury Jab, Kamis (19/9/24).
Selain itu, Jab juga meminta kepada KPK agar melakukan pengusutan perkara hibah aset Pemkab Malang kepada Universitas Brawijaya. Jab menilai, ada pelanggaran serius yang merugikan masyarakat pada perkara tersebut.
"Dugaan kongkalikong antara Bupati Malang, dan Darmadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang, terkait proses hibah aset Pemkab Malang yang dilakukan tanpa melalui proses pleno di DPRD, adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan publik. Kami menerima informasi bahwa hibah tersebut hanya ditandatangani oleh Darmadi selaku ketua DPRD, tanpa melalui proses paripurna, sehingga kami meminta KPK agar turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh," tegasnya.
Terakhir, pada perkara yang baru-baru ini menghangat, yaitu pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang tidak sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) juga diharapkan GRIB Jaya agar jadi perhatian serius bagi KPK.
"Kami juga mendesak KPK untuk mengusut pengadaan 7 unit ambulans yang diduga tidak sesuai DPA. Proyek ini disinyalir dikendalikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan terindikasi sarat kepentingan pribadi. Penyalahgunaan dalam pengadaan fasilitas publik seperti ini harus diusut hingga tuntas," terang Jab.
Terakhir, Jab menyampaikan jika GRIB Jaya mendukung penuh penegakkan hukum secara adil dan transparan, serta menjaga integritas pemerintahan di Malang Raya.
"Kami berharap kedatangan KPK di Malang akan menjadi awal dari bersihnya pemerintahan dari segala bentuk praktik KKN yang telah lama mencederai kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(ap)