Gilang Widya Juragan 99 Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan

Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim bakal memeriksa 15 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (27/10).

Nov 26, 2022 - 17:13

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim bakal memeriksa 15 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (27/10).

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana.

BACA JUGA : Nikita Mirzani Angkat Bicara Usai Dilaporkan Istri Juragan 99

"Kamis rencananya pemeriksaan 15 saksi, di antaranya [Presiden Arema FC]," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi.

Polisi tetap memeriksa sejumlah saksi meski sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Berkas keenamnya juga telah dilimpahkan pada tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Berkas pertama yakni tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

BACA JUGA : Polri Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

Lalu ada tiga berkas tiga anggota polisi yang jadi tersangka antara lain Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 luka-luka. Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.(lal)