Geng Bajing Kids di Bali, Gak Bahaya Ta?

Publik Bali dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok geng yang anggotanya anak-anak berusia belasan tahun. Dalam video berdurasi dua menit itu, tampak anak-anak berusia SD-SMA yang menyebut diri mereka Bajing Kids Bali.

Jul 21, 2023 - 18:51
Geng Bajing Kids di Bali, Gak Bahaya Ta?

NUSADAILY.COM -DENPASAR -Beredarnya video sekelompok geng yang anggotanya anak-anak berusia belasan tahun gegerkan Bali. Dalam video berdurasi dua menit itu, tampak anak-anak berusia SD-SMA yang menyebut diri mereka Bajing Kids Bali. 

 

Dilansir dari medcom.id, Dua anggota yang senior mencekoki anggota lainnya yang lebih muda dengan minuman beralkohol. Video itu disertai narasi jika kondisi tersebut terjadi di sebuah lokasi di kawasan Kuta Bali.

 

Setiap anggota yang baru masuk akan dipungut biaya sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali,  Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, anak-anak dalam video itu masih pelajar SMP dan SMA. Ia menghimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, video viral tersebut terjadi pada 15 Juli, pukul 18.00 wita di Jalan Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya Bajing Kids, yang beranggotakan 41 pelajar.

Bahkan, polisi sudah mengantongi susunan kepengurusan kelompok geng para bocah ini. Geng ini dipimpin Gergorius Franciscus Kapitan pelajar SMP di Denpasar. Sebanyak 13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota Bajing Kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan Badung (alumni SMP tersebut).

 

Mereka merekut pelajar, dimasukan ke grup aplikasi pesan Whatsapp, dan menarik iuran Rp50 ribu per anak. Uang tersebut dipergunakan untuk pesta miras, merokok, dan kegiatan lainnya yang berbahaya dan merusak.

 

Polisi juga sudah menghubungi pihak sekolah tersebut. Kepala sekolah SMP tersebut langsung mengumpulkan ke-13 orangtua siswa dan sepakat membubarkan grup whatsapp tersebut.  Sekalipun grup WA sudah dibubarkan, polisi tetap memantau pergerakan dari anak anak tersebut.

 

Bahkan, petugas di lapangan sudah mendatakan ke-41 nama dari kelompok Bajing Kids.  Proses tersebut dilakukan secara humanis karena masih berstatus anak. Petugas juga sudah berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orangtua siswa untuk diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

"Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali menghimbau kepada para orangtua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya," ucap Jansen.(*)