Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono resmi menjabat Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang telah menuntaskan masa jabatannya.

Nov 26, 2022 - 17:00

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Heru Budi Hartono resmi menjabat Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang telah menuntaskan masa jabatannya.

Pelantikan Heru dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.

BACA JUGA : Wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sedih saat Tinjau TPU Rorotan

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tito diikuti Heru pada pelantikan yang dilaksanakan Senin (17/10).

Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Keputusan presiden pemberhentian Anies dibacakan sebelum pelantikan Heru dimulai.

Selain itu, pemerintah juga melantik Pj. Bupati Yapen dan Pj. Bupati Tolikara. Dua pejabat tersebut dilantik bersamaan dengan Heru.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Perode 2022-2027 Hari Ini

Heru akan langsung bekerja sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Ia tak akan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden. UU Pilkada mengatur pj. gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau orang yang duduk di posisi eselon I.(lal)