Fortran Hearing E-Budgeting, Terkuak Praktik Culas Manipulasi Anggaran Kabupaten Pasuruan

Rapat dengar pendapat (hearing) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (Fortran) dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi pembuka tabir kelam

Nov 26, 2022 - 17:03

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Rapat dengar pendapat (hearing) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (Fortran) dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi pembuka tabir kelam. Praktik culas, patgulipat anggaran siluman yang tiba-tiba muncul dalam APBD akhirnya terkuak dalam dialog implementasi E-Budgeting.

 

Sejak tahun 2020 lalu, Pemkab Pasuruan sebenarnya telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam perencanaan pembangunan secara online. Sayangnya, SIPD yang terintegrasi dengan pemerintah pusat tersebut hanya bisa diakses Tim Anggaran Pemkab Pasuruan. Sementara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan tidak bisa mengaksesnya.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo menyebut, anggaran siluman itu muncul di sejumlah OPD paska pengesahan P-APBD 2022. Program kegiatan yang tidak pernah dibahas dalam persidangan DPRD, tiba-tiba muncul dalam penganggaran. Ini terjadi pada Dinas Peternakan untuk pengadaan barang Rp 1,8 miliar, pada Arjuna Agro Technopark yang kini telah beralih dan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.

 

Anggota Komisi III, Syaifullah Damanhuri mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyusupkan anggaran Rp 300 juta pada program Kajian Lingkungan di kawasan bekas tambang Bulusari, Kecamatan Gempol. Ironisnya, meski program tidak pernah termuat dalam SIPD, namun tetap saja dipaksakan.

 

"DLH beralasan kajian lingkungan ini sebagai kegiatan yang mendesak. Ternyata program tersebut sudah dilaksanakan terlebih dahulu meski belum disahkan dalam APBD," kata Syaifullah Damanhuri.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ichwan, menepis tudingan adanya anggaran siluman. Menurutnya, munculnya program susulan itu terjadi karena ketidakkonsistenan dan tidak komitmennya dalam penerapan sesuai SIPD.

 

Sekretaris Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, proses penganggaran sudah melalui SIPD. Namun selama proses transisi, ada beberapa kendala dalam penerapan SIPD.

 

"Prinsipnya, kami siap menerapkan E - Budgeting untuk transparansi anggaran. Masih adanya kendala akan lebih disempurnakan dan dilengkapi," kata Yudha.

 

Koordinator Fortran, Lujeng Sudarto, meminta forum ini bisa menghasilkan output yang bermanfaat untuk Kabupaten Pasuruan. Ia meminta Pemkab Pasuruan dan DPRD harus bisa memulai menyampaikan segala kegiatan dan program itu secara online dan bisa diakses publik.

 

Menurut Lujeng yang juga Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), gedung dewan itu jangan jadi ruang gelap, sesuatu yang gelap. Ruang yang tertutup itu pasti pengap dan di dalamnya pasti ada yang disembunyikan.

 

"Selama tidak diimplementasikan E-Budgeting, jangan salahkan prasangka publik akan negatif terhadap Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Ironis, DPRD saja tidak bisa mengakses SIPD, apalagi masyarakat," tegas Lujeng Sudarto. (oni)