Ferry Irawan Akan Jalani Pemeriksaan KDRT Terhadap Venna Melinda Besok

"Melayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).

Jan 15, 2023 - 17:55
Ferry Irawan Akan Jalani Pemeriksaan KDRT Terhadap Venna Melinda Besok
Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, esok. (Tangkapan Layar Instagram @ferryirawanreal)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, esok, Senin (16/1).

Pihak Polda Jawa Timur sudah mengirim surat panggilan terhadap mantan aktor itu pada Kamis (12/1), setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Ferry.

Venna sebelumnya melapor ke Polres Kediri Kota mengingat kejadian dugaan KDRT terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri. Namun berkas dialihkan ke Polda Jawa Timur, Surbaya, mengingat domisili kedua artis itu.

"Melayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).

BACA JUGA : Berawal Seks dan Cemburu di Kasus KDRT Venna Melinda dan...

Penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai housekeeping, front office dan beberapa pegawai hotel tempat kejadian perkara. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Selain itu, rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP juga telah diamankan sebagai bukti dari sebuah hotel tersebut.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," kata Dirmanto.

Ferry yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Venna selaku korban juga telah menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Hotman mengapresiasi langkah kepolisian dalam penetapan status tersangka terhadap Ferry. Menurutnya proses hukum terhadap Ferry berjalan sangat cepat sesuai dengan alat-alat bukti yang ada.

"Terima kasih atas langkah hukum yang sangat cepat dan menetapkan tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Horman.

BACA JUGA : Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Dalam kesempatan lain, Hotman menyinggung kuasa hukum Ferry yang dianggap mendompleng namanya. Ferry telah menggandeng pengacara Hotma Sitompul sebagai pembela dirinya dalam kasus ini.

Hotman mengingatkan agar para pengacara yang mewakili Ferry tidak hanya sebatas berbicara di depan publik.

Dia pun mewanti-wanti lawannya untuk bersiap-siap dalam kasus tersebut. Hotman mengaku tak takut dengan siapapun yang mewakili Ferry.

"Kasus Venna Melinda ini akan sangat menarik dan siap-siap semua pengacara yang selama ini berurusan dengan gue," kata Hotman.

"See you. Saya akan mendampingi Venna Melinda. Gue enggak takut siapa pun kau. Kau cuma perantau dan saya lebih senior daripada kau," katanya.(lal)