Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan ke Orang Tua Yosua, Bahas Narasi Pelecehan!

Orang tua Brigadir Yosua bersaksi dalam sidang tersebut dan meminta pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertobat

Nov 26, 2022 - 17:20

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan penyesalannya di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang bersaksi di sidang. Ferdy Sambo lalu berbicara soal pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa (1/11/2022). Orang tua Brigadir Yosua bersaksi dalam sidang tersebut dan meminta pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertobat.

Dalam sidang tersebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Yosua atau Brigadir J. Ferdy Sambo lalu berbicara soal pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang menurut pengakuan Sambo pemicu amarahnya merupakan imbas dari perbuatan Yosua kepada istrinya Putri Candrawathi.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Bripka RR dan Ma'ruf Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Diadakan Hari Ini

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Dilansir dari detik.com, Sambo mengaku menyesal melakukan pembunuhan. Dia mengaku tidak mampu menahan emosi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Sambo.

Ferdy Sambo Siap Tanggungjawab

Ferdy Sambo meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," kata Sambo.

BACA JUGA : Hakim Nilai Keterangan Susi ART Sambo Bohong, Analisis Pakar Gestur Buka Suara

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," imbuhnya.

Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Terima kasih Yang Mulia. Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan.

Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya

Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum.

Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia.

Putri Candrawathi Minta Maaf: Saya Jalani Sidang dengan Ikhlas

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat. Putri mengaku menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat ini dengan ikhlas.

Hal itu disampaikan Putri setelah mendengar kesaksian ibu dan ayah Yosua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri mulanya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Yosua Hutabarat.

"Saya ingin menyampaikan sesuatu kepada Ibu. Mohon izin, Yang Mulia, mohon izin, Penuntut Umum. Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berdukacita kepada Ibu dan Bapak Samuel beserta keluarga atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberi tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Putri.

Putri mengaku dirinya dan suami tidak menginginkan terjadinya pembunuhan terhadap Yosua itu. Sambil terisak, Putri lalu berbicara mengenai luka di hatinya.

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di keluarga kami dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri.

"Saya sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan bagaimana duka yang dialami keluarga Ibu," ujarnya.

Putri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Putri mendoakan Ibu dan Ayah Yosua dikuatkan hatinya oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus bisa memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta sekeluarga," ujarnya.

Putri mengaku siap menjalani persidangan ini dengan ikhlas dan tulus. Dia pun berharap peristiwa ini dapat terungkap.

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya, agar seluruh peristiwa dapat terungkap," ujarnya.

Putri menyebut dirinya sebagai seorang ibu ikut merasakan duka keluarga yang kehilangan anak.

"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak," kata Putri.

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.(ros)